KPU Lampung Timur Batalkan 5 Parpol Sebagai Peserta Pemilu 2024, Ini Penyebabnya

KPU Lampung Timur Batalkan 5 Parpol Sebagai Peserta Pemilu 2024, Ini Penyebabnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur membatalkan 5 partai politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu tahun 2024.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur membatalkan 5 partai politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu tahun 2024.

Masing-masing, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partau Buruh, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Patai Hanura.

Itu sebagaimana ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU Kabupaten Lampung Timur nomor 20 tahun 2024 tentang pembatalan peserta Pemilu anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur tahun 2024.

Ketua Komisioner KPU Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, ke 5 parpol tersebut dibatalkan kepesrtaannya pada Pemilu anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur tahun 2024 karena tidak menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

BACA JUGA:Sosok AKBP Heti Patmawati, Polwan Cantik yang Jadi Kasubdit di Ditreskrimum Polda Lampung

Dari 5 parpol tersebut, 2 di antarnya dibatalkan karena terlambat menyampaikan LADK. Yaitu, PBB dan PKN. Sedangkan, 3 parpol lainnya sama tidak menyampaikan LADK.

Dilanjutkan, ke 5 parpol tersebut memang tidak mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur pada Pemilu 2024.

Kendati demikian, ke 5 parpol tersebut tetap wajib menyampaikan LADK sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

"Dengan dibatalkannya ke 5 parpol tersebut sebagai peserta Pemilu anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur tahun 2024. Maka, bila pada saat pemungutan suara ada pemilih yang mencoblos partai-partai tersebut, suaranya dinyatakan tidak syah," tegas Wasiat Jarwo Asmoro, Senin 22 Januari 2024.  

BACA JUGA:BRI Angkat Potensi Perempuan Lewat Holding Ultra Mikro di WEF 2024

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur mengumumkan daftar calon tetap (DCT) untuk pemilu legislatif tahun 2024.

Berdasarkan pengumuman KPU Lamtim, tercatat ada 497 calon dari 12 partai Politik yang masuk DCT.

Dari 497 calon tetap tersebut, 300 di antaranya laki-laki dan 197 perempuan.  Daftar lengkap nama calon yang masuk DCT dapat dibaca di Radarlampung, Sabtu 4 November 2023.

Ketua KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, seluruh Parpol peserta Pemilu di Lamtim telah memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: