Cacat Permanen, Korban Lakalantas Minta Kejelasan Tanggungjawab Tempatnya Berkerja

Cacat Permanen, Korban Lakalantas Minta Kejelasan Tanggungjawab Tempatnya Berkerja

Korban kecelakaan lalulintas mengadu ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dan minta pihak perusahaan tempatnya bekerja untuk memberikan perhatian.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Korban kecelakaan lalulintas mengadu ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dan minta pihak perusahaan tempatnya bekerja untuk memberikan perhatian.

Didampingi sang ibu bersama saudarinya, Nerwansyah korban kecelakaan yang mengalami cacat permanen atas musibah yang dialaminya itu datang ke kantor PWI Lampura, Jum'at 26 Januari 2024.

Di kantor PWI, Nerwansyah menceritakan kejadian yang dialaminya itu terjadi setelah dia bersama rekan-rekan satu timnya pulang dari melaksanakan tugas kerja dan terjadilah kecelakaan lalu lintas.

Pada saat itu, kata dia, kendaraan yang dikemudikan Nerwansyah bersama rekan-rekannya bernama Supriyadi, Resi Utama dan Eko Adi Saputra bertabrakan dengan truk Fuso.

BACA JUGA:Pemkot Tunjuk Asisten II Isi Plt Kepala DPKP Metro

Tabrakan itu, terjadi di Jalan Lintas Timur tepatnya di daerah Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang pada, Jum'at 20 Oktober 2023 lalu.

Atas kejadian tersebut, Nerwansyah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, dan atas kejadian itu korban mengalami cacat permanen dengan kondisi tangan sebelah kanan korban putus atau tidak ada lagi.

Dengan kondisi yang dialaminya tersebut, korban mengaku tidak pernah dikunjungi pihak perusahaan di tempatnya bekerja.

Sementara dirinya dan pihak keluarga ketika di rumah sakit mendapatkan angin surga atau janji-janji bahwa untuk pengobatan, gaji hingga santunan dan jasa raharja.

BACA JUGA:Desa Cisoka Sabet Juara 2 Nugraha Karya Desa BRILiaN, Perkuat Inklusi Keuangan dengan BRImo dan BRI Merchant

Namun hingga dirinya pulih dia tidak mendapatkan kejelasan akan janji-janji tersebut.

Nerwansyah merupakan warga Lingkungan IV Pajar Ratu, Desa Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampura, dia merupakan salah seorang pekerja dibawah naungan salah satu perusahaan di bidang listrik.

Terlihat dalam dokumen video pada saat kejadian kecelakaan yang dialaminya para korban lakalantas itu, masih mengenakan seragam milik perusahaan tempat mereka bekerja.

Merespon keluhan warga itu, melalui Ketua PWI Lampura, M. Rozi Ardiyansah mengatakan, jajaran pengurus PWI setempat siap membantu korban untuk mempertanyakan kejelasan atas keluhan korban tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: