Penyusunan RKPD 2025 Kabupaten Pringsewu Lampung Harus Mengacu Hal Ini

Penyusunan RKPD 2025 Kabupaten Pringsewu Lampung Harus Mengacu Hal Ini

Jaring Masukan pemkab Pringsewu menggelar Konsultasi publik RKPD 2025.--

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 kabupaten Pringsewu  telah mempertimbangkan amanat yang tertuang dalam RPD (Rencana Pembangunan Daerah) dan kecenderungan makro ekonomi di Kabupaten setempat. 

"Draft tema pembangunan Kabupaten Pringsewu 2025 adalah Penguatan Sosial Ekonomi Masyarakat dan Peningkatan Infrastruktur Daerah," jelas PJ bupati Adi Erlansyah saat membuka Konsultasi Publik penyusunan Dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, Pemerintah Kabupaten Pringsewu di aula utama pemkab setempat, Senin, 29 Januari 2024.

Konsultasi publik yang di hadiri Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi beserta jajaran pemkab, DPRD dan forkopimda.

Menurut PJ bupati, penyusunan dokumen perencanaan harus selaras dan berkesinambungan.

BACA JUGA:Berkontribusi Kuatkan IHSG, BBRI Sabet Dua Penghargaan Best Stock Awards 2024

"Sesuai arahan pemerintah pusat dan provinsi, serta berkesinambungan dari jangka panjang, jangka menengah hingga perencanaan tahunan," jelasnya.

Konsultasi publik tersebut di tambahkan oleh Kepala Bappeda Pringsewu Imam S. Raharjo.bertujuan menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal.

Dimana, hal ini kemudian dituangkan kedalam penandatanganan berita acara kesepakatan forum konsultasi.

BACA JUGA:Satu Amalan Mujarab Penjemput Rezeki Menurut Syekh Ali Jaber

"Selanjutnya apa yang di hasilkan sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Pringsewu 2025," tandas Imam. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: