Siswi PAUD Diduga Jadi Korban Pencabulan 3 Pelajar SD dan SMP, Orang Tua Berharap Proses Hukum Bisa Berjalan

Siswi PAUD Diduga Jadi Korban Pencabulan 3 Pelajar SD dan SMP, Orang Tua Berharap Proses Hukum Bisa Berjalan

Dinas P3AP2KB Pesawaran melakukan pendampingan pemeriksaan visum danĀ psikologĀ klinis.-Foto Dok. Dinas P3AP2KB-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Guna mendapat kejelasan informasi terkait kasus dugaan pencabulan yang menimpa bunga (nama samaran, red.) Unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran kembali memanggil korban.

Selain itu, Unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran juga memanggil terduga pelaku didampingi orang tua dan para saksi, di ruang Unit PPA Senin 29 Januari 2024.

“Hari ini (kemarin, red.) unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran telah memanggil kembali pihak-pihak yang memang harus kita konprontir terkait dugaan kasus pencabulan ini," ungkap Kapolres Pesawawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy melalui Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin usai pertemuan yang turut dihadiri Dinas P3AP2A dan Disdikbud Pesawaran serta camat dan kepala desa Wates.

"Mereka didampingi orang tua mereka, baik dari Anak Berhadapan Hukum (ABH) dan maupun korban serta saksi-saksi juga dari Lembaga Bantuan Hukum. Kita ingin mendapat kejelasan keterangan dari mereka,” sambungnya.

BACA JUGA:Fransiskus Pastikan Lolos 8 Besar Honda DBL with Kopi Good Day 2023 Lampung Series

Selain meminta keterangan, pihaknya juga tengah menunggu hasil visum et repertum. Di mana, hasil visum tersebutnya akan didapat fakta bahwa prisitiwa tersebut benar-benar terjadi.

Dan pihaknya sudah mengonfirmasi ke RS Polda Bhayangkara terkait hasil visum tersebut.

“Kita belum terima secara resmi terkait hasil visum tersebut. Dari hasil konfirmasi tadi, mudah-mudahan besok (hari ini, red.) sudah kita terima hasilnya," ungkapnya.

"Secara umum kita sudah memahami hasil visum tersebut dari hasil kita koordinasi dengan pihak RS Polda Bhayangkara, namun berikan waktu kepada penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat pristiwa pidana,” tambahnya.

BACA JUGA:7 Referensi Beasiswa S1, S2 dan S3 ke Jepang Tahun Ajaran 2024, Ini Benefit yang Didapatkan

Ditanya kendala tim penyidik mengungkap dugaan kasus tersebut sehingga membutuhkan banyak energi, diakui Supriyanto bahwa korban maupun terduga pelaku masih di bawah umur.

Sehingga pihaknya harus concer dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Oleh karena itu, kita tidak boleh gegabah. Tetapi proses tetap berjalan, untuk menemukam fakta dan bukti-bukti, penyidik harus benar-benar concern dengan proses ini," sebutnya.

"Maka dari itu kita menggandeng pemerintah daerah, stake holder terkait supaya tidak ada trauma di ABH ini. Tadi juga pihak polda melakukan asistensi guna membantu tugas tugas unit PPA,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: