Diduga Curi Motor Adik Kandung, Pasutri Bandar Lampung Ini Diamankan Polsek Telukbetung Selatan

Diduga Curi Motor Adik Kandung, Pasutri Bandar Lampung Ini Diamankan Polsek Telukbetung Selatan

Diduga Curi Motor Adik Kandung , Pasutri Bandar Lampung ini diamankan Polsek Telukbetung Selatan , Begini Cara Aksinya. Foto Polsek Telukbetung Selatan(TBS)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasangan Suami Istri (Pasutri) asal Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) Bandar Lampung ini diduga nekat mencuri motor adik kandung sendiri.

Suami istri tersebut adalah Suami berinisial EY (35) dan DS (39) asal Jalan Kenanga, Kelurahan Rawa Laut, Kec.Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

Aksi nekat mencuri sepeda motor itu dilakukan pasangan suami istri (Pasutri) asal Kecamatan Tanjung Karang Barat ini diungkap Polsek Teluk Betung Selatan.

BACA JUGA:Bongkar Fitur Samsung Galaxy A25 5G yang Masuk Dalam Referensi HP Ram Besar dan Terbaru 2024

Pelaku ditangkap opsnal Polsek Teluk Betung Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim pada Senin, 29 Januari 2024 pukul 10.00 wib.

Penangkapan berdasarkan LP/B/18/I/2024/Res Polsek Tbs/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

Kedua pelaku ditangkap akibat mencuri kendaraan sepeda motor milik FR (34) warga Jalan Basuki Rahmat Gang Rajawali No.10, Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

BACA JUGA:81.374 KPM di Tanggamus Lampung Dapat Bantuan Cadangan Pangan 2024

Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto,membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar, kedua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) merupakan pasangan suami istri, suami berinisial EY (35) dan istrinya DS (39) asal Jalan Kenanga Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung. Penangkapan kurang dari 1 x 24 jam setelah kejadian pencurian," jelasnya pada Selasa, 30 Januari 2024.

BACA JUGA:Harga 5 Jutaan, Intip Fitur Menarik HP Ram Besar Dalam Spesifikasi Realme 12 Pro 5G

Kemudian, Kompol Adit Priyanto, menjelaskan, berawal pada Sabtu, 27 Januari 2024 pukul 18.30 wib, para pelaku ke rumah korban yang ternyata masih asik kandung pelaku DS. 

Sesampai di rumah korban, pelaku EY hanya mengantar istrinya berinisial DS untuk main ke rumah korban dan sebelumya mereka berdua memang sudah merencanakan untuk mencuri motor korban dengan cara mengambil kunci cadangan yang berada di rumah korban.

"Pelaku DS yang mengambil kunci cadangan di lemari rumah korban. Setelah itu pelaku EY menjemput dan kembali ke jalan kenangan untuk menjaga kost, kedua pelaku menjaga dan tinggal di kost tersebut," jelas Kompol Adit Priyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: