Apakah Ada Kentut yang Tidak Membatalkan Wudhu? Begini Penjelasan Syekh Ali Jaber
Ilustrasi berwudhu. FOTO TANGKAPAN LAYAR/YOUTUBE Yufid Kids--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Berikut penjelasan dalam kajian Islam Syekh Ali Jaber semasa hidupnya, berkaitan dengan hal yang dapat membatalkan wudhu seperti kentut atau buang angin.
Banyak di antara kaum muslimin wal muslimah yang masih bertanya-tanya tentang apakah kentut dapat membatalkan wudhu atau tidak.
Dalam salah satu kajian Islam Syekh Ali Jaber dijelaskan bahwa ada kentut yang tidak membatalkan wudhu.
Menurut Syekh Ali Jaber, terdapat kentut yang tidak membatalkan wudhu yang telah dilakukan seseorang.
BACA JUGA: Keutamaan Berwudhu Sebelum Tidur Menurut Syekh Ali Jaber
Hal ini berarti wudhu yang sudah dikerjakan tetap sah meskipun mengalami kentut yang hanya sebatas rasa.
“Dan meyakinkan kita batal wudhu, ada dua..mohon maaf, kalau sudah keluar suara, bukan sebatas rasa,”kata Syekh Ali Jaber.
Syekh Ali Jaber menjelaskab bahwa apabila kentut atau buang angin dari dalam tubuh itu tidak mengeluarkan suara.
Kemudian tidak pula kentut atau buang angin tersebut mengeluarkan aroma atau bau.
BACA JUGA: 5 Cafe Kekinian dan Cozy di Bandar Lampung yang Menyediakan Menu Lezat
Maka dalam hal ini berarti hanyalah sebatas prasangka saja karena tidak terjadi kentut pada umumnya.
“Rasul telah mengatakan hal itu kalau Anda sudah mendengar suara atau mencium bau, maka batal wudhu,”jelas Syekh Ali Jaber.
Selanjutnya apa yang harus dilakukan apabila ketika hendak sholat namun kemudian kentut.
Setelah itu berwudhu lagi dan buang angin lagi bahkan terjadi berulang kali, lantas bagaimana hukumnya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: