BNNP Lampung Tak Akui MY sebagai Honorer BNNK

BNNP Lampung Tak Akui MY sebagai Honorer BNNK

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung membantah MY sebagai honorer BNNK Lampung Tengah. Foto Anggri Sastriadi/radarlampung.co.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung membantah MY sebagai honorer BNNK Lampung Tengah.

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Budi Wibowo menjelaskan bahwa tersangka MY bukanlah honorer BNNK Lampung Tengah.

"Sehubungan dengan pemberitaan media terkait press rilis Polda Lampung. Menyebutkan bahwa tersangka MY pegawai honorer itu tidak benar," katanya, Kamis 1 Februari 2024.

Menurut Brigjen Budi pihaknya tidak memiliki pegawai ataupun honorer yang berinisial MY. " Selaku BNNP Lampung saya nyatakan bahwa oknum tersangka MY bukan pegawai melainkan tercatat sebagai honorer di Lampung Tengah (Lamteng)," kata dia.

BACA JUGA:Auto Cuan! Aktifkan Mode Profesional di Facebook Pro dan Bisa Dapat Penghasilan, Begini Caranya

Dikatakannya, bahwa MY merupakan seorang honorer di bagian Kesahjteraan Rakyat Pemkab Lamteng.

"Saya tegaskan kalau di Lampung Tengah itu tidak ada BNNK," ujarnya.

"Terkait organisasi tentang BNNP di wilayah Provinsi ada 6 satker. Itu pertama BNNP, 5 BNNK Lamsel, Lamtim, Tanggamus, Way Kanan dan Metro," ungkapnya.

Sedangkan Lampung Tengah tidak ada. Atau belum dibentuk.

BACA JUGA:Oppo A79 5G Hadir di Indonesia, Bisa Jadi Referensi HP Ram Besar Harga 3 Jutaan, Cek Spesifikasinya

Sementara itu, Wakil Bupati Lamteng Ardito Wijaya membenarkan apabila MY merupakan oknum honorer dari bagian Kesra Pemkab.

"Saya tegaskan apabila di Lamteng tidak ada BNNK. Melainkan BNK (Badan Narkotika Kabupaten) dibawah Pemkab Lamteng," jelasnya.

Dijelaskan Ardito, apabila Pemkab Lamteng sedang mengajukan proses dan vertilisasi dengan pusat untuk pembentukan BNNK.

"Dalam kasus ini MY pegawai honorer bagian Kesra Lamteng. Yang memang dalam sehari hari koordinasi BNK sering dengan Kesra Lamteng. Saya informasi sebenarnya. Bahwa MY honorer Kesra dari tahun 2022 dan 2023 dan tahun ini tidak lagi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: