disway awards

Kukuhkan Forum Anak Daerah 2025–2027, Sekda Lampung Tengah: Anak Harus Jadi Pelopor dan Pelapor

Kukuhkan Forum Anak Daerah 2025–2027, Sekda Lampung Tengah: Anak Harus Jadi Pelopor dan Pelapor

Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra mewakili Bupati Ardito Wijaya melantik Pengurus Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Lampung Tengah periode 2025–2027.-Sumber Foto: Diskominfotik Lamteng-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, mewakili Bupati Ardito Wijaya melantik Pengurus Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Lampung Tengah periode 2025–2027 di Aula Siger Lantai IV, Komplek Kantor Bupati, Rabu, 20 Agustus 2025.

Pelantikan turut dihadiri perwakilan Dinas PP & PA Provinsi Lampung, Kepala Dinas PP & PA Lampung Tengah, sejumlah OPD, dan tamu undangan.

Kepala Dinas PP & PA Lampung Tengah, Nuliana, dalam laporannya menjelaskan bahwa FAD merupakan wadah partisipasi anak yang dikelola oleh anak dan dibina pemerintah.

Forum ini menjadi sarana menyalurkan aspirasi, suara, pendapat, serta kebutuhan anak dalam proses pembangunan.

BACA JUGA:Tak Boleh Pindah, Sekda Lampung Jelaskan Kenapa PPPK Harus Bertahan di Instansi Awal

“Forum anak dibentuk setiap dua tahun sekali agar anak tidak hanya menjadi objek, tetapi juga dapat berperan aktif dalam kemajuan pembangunan,” ujarnya.

Pembentukan FAD periode 2025–2027 dilakukan melalui seleksi yang digelar sebulan lalu oleh fasilitator FAD Lampung Tengah.

Usai pelantikan, para pengurus baru mendapat pembekalan dari Dinas PP & PA Provinsi Lampung dan fasilitator FAD.

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Welly Adiwantra menyampaikan apresiasi atas pelantikan tersebut.

BACA JUGA:2 Link DANA Kaget Spesial Kemerdekaan RI! Saldo Gratis Siap Klaim Siang Ini

Ia menegaskan anak adalah generasi penerus bangsa sekaligus aset daerah yang harus dijaga, dilindungi, dan difasilitasi agar dapat tumbuh serta berkembang dengan baik.

“Keberadaan FAD sangat penting dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Lampung Tengah sebagai Kabupaten Layak Anak,” kata Welly.

Ia menambahkan, FAD hadir sebagai wadah partisipasi anak yang berfungsi sebagai pelopor dan pelapor dalam memperjuangkan hak-hak anak sekaligus menyalurkan aspirasi mereka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait