Bagaimana Hukumnya Jika Lupa Baca Bismillah di Awal Wudhu? Ini Hadisnya

Bagaimana Hukumnya Jika Lupa Baca Bismillah di Awal Wudhu? Ini Hadisnya

Hukum wudhu sah atau tidak jika lupa membaca bismillah. ILUSTRASI/FREEPIK--

BACA JUGA: Top 50 Perguruan Tinggi di Indonesia Versi Webometrics 2024, Ada 3 Kampus di Lampung

Di sisi lain, ulama Syafi’iyah dan mazhab Imam Ahmad berpendapat bahwa membaca bismillah di awal wudhu termasuk perkara sunnah.

Sehingga apabila ada orang yang lupa membacanya, maka ia boleh membaca bismillah kapanpun saat wudhu sebelum wudhunya selesai. Dan apabila ia meninggalkan untuk membaca bismillah karena lupa, maka wudhunya tetap sah.

Kemudian dalam salah satu kajian Islam Syekh Ali Jaber yang diunggah melalui kanal YouTube Media Dakwah, berkaitan dengan pelaksanaan wudhu.

Almarhum Syekh Ali Jaber menjelaskan bahwa ketika seseorang yang sholat tidak akan sempurna sholatnya apabila ia tidak sah dalam wudhunya.

BACA JUGA: Perhatikan! Ini 6 Faktor Penyebab Wanita Lebih Rentan Terkena Osteoporosis

“Tidak sempurna sholat seseorang kalau tidak sah wudhunya,”kata Syekh Ali Jaber.

Syekh Ali Jaber kembali menjelaskan hadits yakni sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tentang hal tersebut. Bahwasannya apabila ada seorang di antara kaum Muslimin wal Muslimah yang wudhunya tidak benar, maka sholatnya tidak sah.

“Bahkan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:”Tidak diterima sholat seseorang kalau wudhunya tidak benar,”ucap Syekh Ali Jaber menjelaskan.

Kemudian berkaitan dengan sah atau tidaknya wudhu seseorang pun dijelaskannya. Syekh Ali Jaber mengingatkan bahwa setelah membaca niat, kita harus ingat untuk membaca basmalah.

BACA JUGA: Gaji Pensiunan PNS Janda Duda 2024 Naik Sebesar 12 Persen, Cek Besaran Terbarunya

Sebagaimana Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah menjelaskan dalam sebuah hadits bahwa tidak sah wudhu yang dilakukan apabila orang itu tidak mengawalinya dengan bacaan basmalah.

“Sesudah membaca nawaitu (niat), jangan lupa mengucapkan basmalah,”tutur Syekh Ali Jaber.

“Karena Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menjelaskan tidak sah wudhu seseorang kalau tidak diawali dengan basmalah,”sambungnya.

Adapun bacaan basmalah itu sendiri boleh dilafadzkan dan langsung mengambil air wudhu dan tidak boleh mubadzir air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: