Pupuk Subsidi Kurang, Pemkab Lampung Utara Minta Petani Gunakan yang Organik

Pupuk Subsidi Kurang, Pemkab Lampung Utara Minta Petani Gunakan yang Organik

Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Lampura, Muntofik, saat di wawancarai awak media, Selasa 6 Februari 2024. Foto ist--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Lantaran ketersediaan pupuk subsidi di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dirasa kurang dari kebutuhan, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura setempat, meminta petani untuk menggunakan pupuk organik.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Dinas Pertanian Kabupaten Lampura, Muntofik, saat diwawancarai di ruangannya, Selasa 6 Februari 2024.

"Kalau untuk kebutuhan pupuk kita, kalau secara keseluruhan tentu kurang," ujarnya.

Saat ditanyai terkait adanya kelangkaan pupuk, Muntofik menyangkal hal tersebut. 

BACA JUGA:Soal Pemeriksaan Saksi Kasus KONI, Kajati: Saksinya Ada Banyak

"Tapi ini bukan karena tidak ada atau langka, tapi hanya kurang dari yang dibutuhkan," katanya.

Ia menjelaskan, jika jumlah pupuk organik untuk Urea hanya terserap sebesar 52 persen.

"Pupuk subsidi itu bukan langka, tapi kurang. Untuk pupuk Urea hanya terserap sebesar 52 persen, atau 15.583 ton, untuk Kabupaten Lampura dan tersebar di seluruh kecamatan," paparnya.

Sementara, lanjutnya, untuk pupuk NPK hanya terserap sebesar kurang lebih 29 persen. 

BACA JUGA:Gegara Tabung Gas 1 Rumah Warga di Mesuji Nyaris Terbakar

"Kalau untuk NPK sendiri, itu ada 15.777 ton, atau hanya terserap 29 persen," tuturnya.

Pihaknya juga menyebutkan, pupuk subsidi hanya diberikan untuk sembilan komoditi, dan tidak termasuk singkong.

"Kalau pupuk subsidi itu, untuk komoditas padi, jagung, kedelai, dan untuk tanaman pangan. Kemudian cabai, bawang merah bawang putih dan untuk perkebunan sendiri, itu kopi, kakao dan tebu," jelasnya.

"Jadi pupuk subsidi ini untuk sembilan komoditi. Kalau singkong itu tidak masuk pupuk subsidi," sambungnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: