Begini Cara Mudah Aktifkan Mode Profesional Facebook Pro, Modal Upload Konten Bisa Dapat Cuan

Begini Cara Mudah Aktifkan Mode Profesional Facebook Pro, Modal Upload Konten Bisa Dapat Cuan

Dasbor Profesional Facebook Pro yang dapat menghasilkan uang dari konten yang diupload. ILUSTRASI/BERBAGAI SUMBER--

BACA JUGA:Cara Mendapatkan Uang Dari Facebook Pro, Ini 5 Layanan yang Harus Diperhatikan

Ketika menerima undangan dari saluran resmi Facebook atau Meta, iklan yang diberikan adalah banner overlay dan post-loop.

Layanan ini nantinya memungkinkan kreator untuk mendapatkan uang dari iklan yang ditayangkan pada Facebook Reels di akun mereka.

Iklan pada layanan pun ada yang In-Stream sehingga dapat menampilkan iklan pada video yang diupload.

Mode professional pada Facebook Pro memungkinkan tampilan iklan di beberapa atau bahkan semua bagian video.

BACA JUGA:3 Perkara Penghapus Dosa, Amalkan Agar Allah Angkat Derajat Kita

Iklan yang muncul biasanya berisi ambar atau bahkan video yang harus diputar sebelum, selama, atau mungkin juga setelah konten video selesai.

Kemunculan iklan seperti ini bisa membantu kreator mendapatkan penghasilan dari konten yang diunggahnya.

Kemudian untuk menghasilkan uang yang lebih stabil pun bisa dilakukan melalui fitur ‘Langganan’ oleh para penggemar.

Para penggemar bisa mendukung kreator dengan melakukan pembayaran rutin bulanan. Akan tetapi konten kreator favorit tetap harus memenuhi syarat kelayakan.

BACA JUGA:Pinjaman Online Syariah ALAMI Sharia, Siapkan Pembiayaan Rp 10 Juta Dengan Bunga 0 Persen, Cek Cara Pengajuan

Menariknya lagi terdapat bonus sehingga konten kreator bisa mendapatkan penghasilan tambahan.

Bonus ini akan diberikan kepada kreator yang menyesuaikan pada kualitas konten yang dimiliki.

Akan tetapi, pastikan juga untuk selalu membaca dan memahami syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Para pengguna Facebook Pro juga harus mengonfirmasi keaslian undangan agar bisa memanfaatkan potensi penghasilan layanan sepenuhnya. Semoga membantu! (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: