Hasil RUPS, BUMD Tulang Bawang Putus Kontrak Rekanan Pengelola SPBU, Ternyata Ini Penyebabnya
SPBU 24.345.107 Menggala-Dokumentasi -
RADARLAMPUNG.CO.ID - Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Tulang Bawang, PT Tulang Bawang Jaya memutuskan untuk memutus kontrak rekanan pihak ketiga.
BUMD PT Tulang Bawang Jaya mengirimkan surat pemutusan kerjasama pihak ketiga yang menjadi pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.345.107 di Kecamatan Menggala.
Pemutusan kerjasama tersebut berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Tulang Bawang Jaya, tertanggal 8 Januari 2024.
Selain itu, pemutusan kontrak tersebut juga berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan PT Tulang Bawang Jaya oleh manajemen letter Kap Djoko Sidik dan Indra tertanggal 12 Februari 2024.
Direktur BUMD PT Tulang Bawang Jaya Novi Marzani Bmy menjelaskan, pemutusan kerjasama tersebut telah disetujui dalam RUPS sebagai organisasi tertinggi.
Dijelaskannya, beberapa alasan kerjasama tersebut yakni adanya ketimpangan atau tidak menguntungkan BUMD.
Tidak hanya itu, setelah dipelajari perjanjian PT Tulang Bawang Jaya dengan pihak ketiga diduga juga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Berdasarkan hasil evaluasi RUPS dinyatakan tidak terpenuhi kewajiban pihak pengelola dalam meningkatkan keuntungan," kata Novi Marzani, Rabu 14 Februari 2024.
BACA JUGA:5 Kesalahan Konten Kreator Facebook Pro yang Harus Dihindari
Menurutnya, pemutusan perjanjian kerjasama oleh direksi tersebut telah disampaikan dalam RUPS yang dipimpin langsung Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan sebagai pemegang saham mayoritas.
Setelah melaksanakan pemutusan kontrak, Novi mengungkapkan bahwa PT Tulang Bawang Jaya akan dikelola secara mandiri, efektif dan efisien.
Hal tersebut, lanjut mantan Anggota DPRD Tulang Bawang, agar memberikan kontribusi pembangunan bagi Kabupaten Tulang Bawang.
Kata Novi Marzani, keputusan untuk mengelola secara mandiri BUMD yang telah berdiri sejak 2006 tersebut juga berdasarkan laporan modal awal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: