Satu TPS di Bandar Lampung Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar.-Foto Dok. Pribadi-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Satu tempat pemungutan suara (TPS) di Bandar Lampung berpotensi pemungutan suara ulang (PSU).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung Iskardo P Panggar kepada awak media, Rabu 14 Februari 2024.
Ini berkaitan dengan informasi satu TPS di Kelurahan Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung yang dilaporkan ratusan surat suara sudah tercoblos.
"Berpotensi PSU (Pemungutan Suara Ulang)," ujarnya.
BACA JUGA:6 Kriteria Memilih Pemimpin Menurut Penjelasan Hadis
Sementara, Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Hasanudin Alam menjelaskan, awalnya pihaknya menerima laproran surat suara rusak dari daerah itu.
Kata Hasan, ada dua laporan yang masuk. Di mana, laporannya adalah untuk surat suara DPRD Bandar Lampung dan Provinsi.
"Jadi ada laporan dari salah satu warga bahwa kertas surat suara dia dah dicoblos. Minta ganti. Yang selanjutnya juga masih rusak lagi. Jadi kita hentikan dan minta buka semua surat suara," katanya.
"Sementara untuk surat suara lainnya, yakni DPD, DPR RI, Pilpres masih aman," jelasnya.
BACA JUGA:Benarkah Tinta Pemilu Bisa Jadi Penghalang Wudhu? Begini Penjelasannya
Hingga berita ini ditulis, kata Hasan, pihaknya masih melakukan pengecekan dan pemeriksaan. "Masih kita cek. Jika ada perkembangan terbaru akan kami sampaikan," pungkasnya.
Sebelumnya, masyarakat Lampung, termasuk Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, turut berpartisipasi dalam pesta demokrasi Pemilu 2024 di TPS 7, Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, pada Rabu, 14 Februari 2024.
Sebelum proses pencoblosan dimulai, Eva Dwiana mengalami kejadian tidak menyenangkan saat mendapati surat suara yang ia dapat rusak.
Hal ini menimbulkan kebingungan saat ia berada di dalam bilik suara untuk mencoblos kelima surat suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: