Update Kabar Pemilu di Lampung: 7 TPS Bakal Pemungutan Ulang hingga Surat Suara di 8 Daerah Tertukar

Update Kabar Pemilu di Lampung: 7 TPS Bakal Pemungutan Ulang hingga Surat Suara di 8 Daerah Tertukar

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar.-Foto Dok. Pribadi-

BACA JUGA:Pleno Hasil Pemilu tingkat PPK Se Mesuji Lampung Akan Digelar 16-17 Februari 2024

Kejadian logistic lainnya terjadi di lima daerah di Lampung. Rinciannya. Lampung Tengah, Pringsewu, Tanggamus, dan Metro masing-masing 1 TPS), Lampung Timur 7 TPS, dan Pesawaran (2 TPS).

Kejadian lainnya terjadi di 14 daerah di Lampung, rinciannya: Bandar Lampung terjadi pada 10 TPS, Metro terjadi pada 1 TPS, Kabupaten Lampung Selatan terjadi pada 17 TPS, Lampung Tengah  4 TPS,  Lampung Timur 2 TPS, Lampung Barat 1 TPS.

Pringsewu 14 TPS, Tanggamus 30 TPS, Tulang Bawang terjadi pada 2 TPS, Way Kanan terjadi pada 1 TPS, Mesuji 2 TPS, Pesawaran 6 TPS,  Tulang Bawang Barat 1 TPS Pesisir Barat terjadi pada 5 TPS.

“Untuk kejadian lainnya dapat diuraikan antara lain kejadian kejadian didapati surat C1 plano yang kurang, atau kelebihan surat suara,” kata dia.  

BACA JUGA:Rekomendasi Oli Mobil Matic 2024 yang Murah dan Berkulitas, Bikin Mesin Jadi Terawat

Persoalan lainnya adalah misalnya pemberitahuan yang berbeda dengan nama yang tertera di KTP. Namun, Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya sama.

“Kondisi lokasi TPS banjir, tenda ambruk, atap TPS bocor dan pelaksanaan sempat dijeda. Pemilih mendokumientasikan (video) saat di bilik suara,” ujarnya. 

Kemudian ada juga kasus TPS pindah ke tempat lain, yaitu balai desa dikarenakan salah satu warga orang tua pemilik rumah sekaligus ketua KPPS di TPS meninggal dunia. 

“Ada juga terjadi perhitungan suara DPRD Kabupaten terlebih dahulu. Sebagai tindak lanjut agar perhitungan dihentikan sementara dan Perhitungan Suara Presiden dan Wakil Presiden terlebih dahulu sesuai dengan peraturan,” kata dia. 

BACA JUGA:10 Syarat Sah Wudhu, Lengkap Dengan Penjelasannya

“Atas semua kejadian khusus di atas, jajaran pengawas Pemilu telah melakukan berbagai upaya tindak lanjut. Menyampaikan saran perbaikan kepada KPPS dan mengidentifikasi potensi potensi dugaan pelanggaran dan potensi PSU. Serta terus melakukan koordinasi secara berjenjang dan berbagi informasi secara update sesama jajaran pengawas,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: