Pemkot Metro Apresiasi Kinerja Bawaslu Kota Metro

Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menekankan untuk pentingnya menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024--
METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) METRO menekankan untuk pentingnya menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, saat hadir dalam rapat koordinasi evaluasi dan refleksi pengawasan Pilkada 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Kota Metro, Senin, 3 Februari 2025.
Bangkit menegaskan, hal penting dalan menjaga demokrasi yang sehat, salah satunya sinergi antara pemerintah, Bawaslu, KPU, Forkopimda, dan elemen masyarakat lainnya.
"Kami berharap, sinergitas ini bisa terus terjaga, sehingga pemilihan serentak mendatang akan dapat berlangsung sukses dan menghasilkan pemimpin yang sah," ujarnya.
BACA JUGA:Tiga Pelaku Pembegal Driver Maxim Berhasil Diringkus, Satu Pelaku DPO
Bangkit juga berharap, koordinasi yang selama ini dilakukan dapat memberikan dampak yang baik bagi kinerja di masa yang akan datang.
Pihaknya juga mengapresiasi kinerja dari Bawaslu Metro yang telah mengawal berlangsungnya Pilkada di Bumi Sai Wawai.
"Kami berharap rapat koordinasi yang diselenggarakan ini dapat menciptakan langkah-langkah konkret untuk mengoptimalkan pengawasan di masa mendatang," katanya.
Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham, mengatakan, dalam pengawasan Pemilu masih banyak hal yang perlu diperbaiki.
BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan TNI AL Dukung Makan Siang Bergizi
Namun, pihaknya mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin untuk menjaga demokrasi di Kota Metro.
"Rapat koordinasi ini dalah satu bentuk evaluasi terhadap tahapan dalam pengawasan Pilkada serentak. Serta apresiasi terhadap seluruh pihak yang turut berpartisipasi dalam suksesnya Pemilu di Kota Metro," jelasnya.
Dikatakan Badawi, selama berlangsungnya Pilkada 2024, Bawaslu Kota Metro telah melakukan 200 upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu.
"Upaya pencegahan yang kita lakukan itu mengidentifikasi pelanggarannya, sosialisasi, memberikan surat imbauan, dan bentuk pengawasan lainnya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: