RMD Header Detail

Atap dan Plafon Gedung Camat Pesisir Tengah Rusak, Ini yang Dilakukan Agus Istiqlal

Atap dan Plafon Gedung Camat Pesisir Tengah Rusak, Ini yang Dilakukan Agus Istiqlal

Bupati Pesisir Barat (Pesbar) Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H, M.H., melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Kecamatan Pesisir Tengah, pada Senin 19 Februari 2024.--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Bupati Pesisir Barat (Pesbar) Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H, M.H., melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Kecamatan Pesisir Tengah, pada Senin 19 Februari 2024.

Dalam kegiatan tersebut, Agus Istiqlal., didampingi Pj. Sekda Pesbar Drs. Jon Edwar, M. Pd., Plt. Kadis PUPR Tanwri, S.E., Plt. Kepala BPKAD Mizar Diyanto, S.E., Kadis Kominfo Suryadi, S. Ip., dan Camat Pesisir Tengah Tri Heri Purwanto, S.E.

Dalam kunjungan ke Kantor Kecamatan Pesisir Tengah tersebut, Bupati Agus Istiqlal., dan rombongan dikejutkan dengan kondisi Kantor Kecamatan yang mengalami kerusakan cukup parah pada sejumlah bagian, terutama pada bagian lantai dua yang tidak bisa ditempati.

Kerusakan pada kantor Kecamatan Pesisir Tengah tersebut terjadi pada bagian atap dan plafon, dimana sebagian besar plafon sudah tidak ada lagi bahkan atap yang sudah bocor, sehingga saat terjadi hujan air masuk kedalam kantor kecamatan tersebut.

BACA JUGA:Lampung Barat Terima 8 Dokter Gigi Internship dari UNSRI, Bertugas Enam Bulan di Tiga Wahana

Melalui Kunjungan itu, Agus Istiqlal., meminta Dinas PUPR agar langsung melakukan pendataan dan segera melakukan perbaikan pada gedung kantor camat itu, agar lebih layah untuk ditempati.

"Saya baru tahu kondisi kantor Kecamatan Pesisir Tengah ini seperti ini, karena ada laporan yang masuk saat pelaksanaan Pleno hasil Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Pasarkota Krui bukan di Kantor Kecamatan,” ungkapnya.

Lanjutnya, adanya laporan tersebut dirinya langsung menuju ke Kantor Kecamatan Pesisir Tengah untuk memastikan kebenarannya, dan benar saja banyak bagian gedung kantor tersebut yang harus dilakukan perbaikan.

"Saya minta Dinas PUPR agar melakukan pendataan dan menghitung kebutuhan anggaran untuk melakukan perbaikan pada bagian gedung yang mengalami kerusakan,” jelasnya.

BACA JUGA:Nenek 70 Tahun Bandar Lampung Tertemper Kereta Api Babaranjang di Dekat Stasiun KA Labuhan Ratu

Sementara itu, pantauan di lokasi, pada bagian lantai dua kantor Kecamatan Pesisir Tengah tidak layak untuk ditempati.

Selain banyak bagian yang mengalami kerusakan, kondisi gedung juga tidak terawat, bahkan hanya ruangan Camat yang terlihat bersih dan rapi, sedangkan ruangan lainnya terlihat kumuh. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: