Bolehkah Berwudhu Dengan Gayung? Begini Penjelasan Hukumnya

Bolehkah Berwudhu Dengan Gayung? Begini Penjelasan Hukumnya

Hukum wudhu dengan menggunakan gayung. FOTO TANGKAPAN LAYAR/YOUTUBE Yufid.TV--

BACA JUGA: Kim Seon Ho Tampil Penuh Amarah Dalam First Look Drama The Tyrant, Ini Sinopsis dan Jadwal Tayang

Maka akan lebih baik jika kita mencuci tangan terlebih dahulu sebelum mencelupkannya, supaya tidak merubah kesucian air yang digunakan untuk berwudhu.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Zaid bin ‘Ashim al-Anshari, dikatakan keadanya untuk mempraktikan cara wudhu Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.

Kemudian ia meminta wadah air lalu menumpahkan sebagian air pada kedua telapak tangannya dan membasuhnya tiga kali.

Dilanjurkan dengan memasukkan satu telapak tangan ke wadah itu lalu mengeluarkannya.

BACA JUGA: Spesifikasi dan Harga HP 1 Jutaan Redmi A3 Terbaru 2024

Lalu dia berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung dari satu telapak tangannya sebanyak tiga kali juga.

Abdullah bin Zaid bin ‘Ashim al-Anshari memasukkan satu telapak tangannya ke dalam wadah itu dan mengeluarkannya.

Dia membasuh wajahnya tiga kali, dan menciduk lagi air dalam wadah tersebut dan membasuh kedua tangannya sampai siku-siku sebanyak dua kali.

Kemudian dia memasukkan satu telapak tangan ke dalam wadah dan mengeluarkannya untuk mengusap kepalanya.

BACA JUGA: Facebook Pro Gratis atau Bayar? Simak Penjelasannya

Dia juga memajukan kedua tangannya lalu memundurkannya, kemudian membasuh kedua kaki sampai mata kaki.

Lalu Abdullah bin Zaid bin ‘Ashim al-Anshari berkata, “Demikianlah wudhu Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,” (HR Muslim).

Itulah tadi penjelasan dalam kajian Islam tentang hukum wudhu apabila seseorang berwudhu menggunakan gayung dari bak mandi. Semoga bermanfaat! (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: