FT Unila Gelar Pencanangan Zona Integritas untuk Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih
Fakultas Teknik (FT) Universitas Lampung (Unila) menggelar pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu pagi, 21 Februari 2024, di Aula Gedung Dekanat lantai dua FT Unila.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Fakultas Teknik (FT) Universitas Lampung (Unila) menggelar pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu pagi, 21 Februari 2024, di Aula Gedung Dekanat lantai dua FT Unila.
Pencanangan dilakukan sebagai bentuk implementasi pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi dan Melayani di lingkungan instansi pemerintah.
Fakultas teknik sebagai salah satu unit di lingkungan Unila berkomitmen untuk meningkatkan layanan publik khususnya bagi mahasiswa, sesama dosen, dan juga masyarakat.
Dekan FT Dr. Eng. Helmy Fitriawan, S.T., M.Sc., dalam sambutannya menyampaikan, pencanangan hari ini merupakan langkah konkret yang diambil fakultas teknik untuk mewujudkan iklim yang profesional, berkualitas, melayani, dan bebas korupsi.
Untuk mewujudkan ZI dilakukan pada enam area perubahan di antaranya membangun manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas dan pengawasan, serta peningkatan kualitas layanan publik.
"Saya mengajak seluruh sivitas akademika di lingkungan FT untuk membulatkan tekad dan semangat dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan memberikan pelayanan prima bagi mahasiswa," ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan penandatanganan Pakta Integritas oleh Dekan FT Unila, diikuti para wakil dekan, para ketua prodi, para koordinator, dan para subkoordinator di lingkungan FT.
Kemudian dilakukan penyerahan SK agen perubahan unit satuan kerja ZI WBK WBBM di lingkungan FT Unila. Mereka meliputi Dr. Amrul, S.T., M.T., sebagai agen perubahan dosen dan Legino, S.T., M.Pd., sebagai perwakilan tenaga kependidikan.
BACA JUGA:3 Kelompok Rentan Terpapar Radikalisme, Ini Langkah 34 FKPT
Kegiatan ini diharapkan menjadi dorongan bagi sivitas akademika FT untuk melaksanakan standar pendidikan tinggi yang bermutu, meningkatkan relevansi kurikulum, inovasi pembelajaran, serta meningkatkan dan memperkuat layanan bagi mahasiswa untuk mencapai kompetensi lulusan melalui Merdeka Belajar Kampus Merdeka. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: