Bisakah Air Laut Dipakai Wudhu, Bagaimana Hukumnya?

Bisakah Air Laut Dipakai Wudhu, Bagaimana Hukumnya?

Hukum wudhu dengan air laut. ILUSTRASI/FREEPIK--

BACA JUGA:Resmi Jadi CEO, Jisoo Blackpink Konfirmasi Label Baru BLISSOO

Kemudian membasuh kedua telapak tangan sebelum membasuh muka, bersiwak untuk mengurangi aroma tidak sedap dari mulut, melakukan madhamadhah atau memasukkan air ke dalam mulut dan istinsyaq atau menghirup air dengan hidung lalu menyemburkannya.

Lalu mengusapkan kepala dengan air hingga merata, mengusap kedua telinga hingga menyela-nyela jenggot yang tebal, jari-jari tangan serta kaki.

Hal tersebut disebabkan tidak terdapat dalil yang melarang kaum Muslimin wal Muslimah berwudhu dengan menggunakan gayung.

Sebab asalkan air yang digunakan untuk wudhu kondisinya suci dan mensucikan atau tidak terkena Najis. Baik itu air hujan, air sumur, air sungai, air bak mandi dan air yang suci bahkan air laut sekalipun dapat digunakan untuk berwudhu.

BACA JUGA:Fitur Unggulan Redmi A3, Masuk Jajaran HP Murah 1 Jutaan Dengan Ram Besar yang Mewah

Perkara ini diperbolehkan selama tidak ada Najis dari tangan orang yang mengerjakan wudhu itu sendiri, sehingga menjadikan air mengubah kesucian airnya.

Sehingga hendaknya saat ada Muslimin wal Muslimah yang ingin berwudhu dengan menggunakan wadah dan akan mencelupkan tangan ke dalamnya. Orang itu dianjurkan untuk membersihkan atau mencuci tangannya terlebih dahulu. 

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berwudhu dari wadah dan mencelupkan tangannya ke dalam wadah.

Hal itu membuat air mengalir bukanlah syarat sah wudhu, namun ketika hendak berwudhu dengan menggunakan gayung dari air bak mandi.

BACA JUGA:Heboh Harimau Terkam Warga di Suoh, Begini Langkah Tegas BKSDA Agar Tak Lagi Jatuh Korban

Maka orang yang mengerjakannya dianjurkan mencuci tangan terlebih dahulu sebelum mencelupkannya, supaya tidak merubah kesucian air yang digunakan untuk wudhu. Semoga bermanfaat! (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: