Ketua KPU Angkat Bicara Terkait Heboh Dugaan Oknum Anggotanya Terima Suap Rp 530 Juta dari Caleg

Ketua KPU Angkat Bicara Terkait Heboh Dugaan Oknum Anggotanya Terima Suap Rp 530 Juta dari Caleg

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menanggapi adanya oknum anggota KPU Kota Bandar Lampung yang diduga merugikan salahsatu calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Bandar Lampung dari PDI Perjuangan Erwin Nasution.

Bahkan oknum anggota KPU Kota Bandar Lampung tersebut diduga sampai menerima sejumlah uang sebanyak Rp 530 juta untuk menjadikan caleg terpilih. 

"Lagi dipelajari kebenarannya, kami tentu sangat prihatin karena penyelenggara pemilu itu ada ribuan dan memiliki integritas yang baik juga dalam menyukseskan Pemilu 2024 di Provinsi Lampung," ujar Erwan Bustami saat dikonfirmasi hal tersebut, Selasa 27 Februari 2024.

Namun, jika memang itu fakta, kata Erwan itu merupakan ulah oknum dan tidak bisa menggeneralisasi seluruh penyelenggara pemilu.

BACA JUGA:Mau Buka Puasa dengan Menu Timur Tengah? Coba di Hotel Sheraton

"Yang pasti jika memang ada itu hanya oknum, itupun jika ada, dan tidak bisa juga menggeneralisasi seluruh penyelenggara pemilu. Sudah bisa dipastikan siapa pun oknumnya tidak akan bisa melakukan perubahan perolehan peserta pemilu dari proses penghitungan suara di TPS," katanya. 

Proses rekapitulasi pemungutan suara, katanya sudah dilakukan secara terbuka. 

"Proses rekapitulasi perolehan suara sudah dilaksanakan secara terbuka dihadiri saksi peserta. Panwas dan pihak rekapitulasi di tingkat PPK sudah mengeluarkan C hasil plano yang merupakan basis pencatatan data perolehan peserta pemilu," kata Erwan.

Erwan juga bilang, saat pleno, keberatan saksi juga Panwascam sudah ditindaklanjuti. 

BACA JUGA:Dijamin Bikin Nagih, 10 Tempat Makan Seafood Enak di Bandar Lampung, Konsep Kaki Lima hingga Icon Pesawat

"Bahkan ada yang sampai melaksanakan hitung ulang surat suara di TPS," ujarnya.

Karenanya, Erwan bilang, pihaknya tetap berkomitmen menjaga kemurnian suara pemilih.

"Jadi tidak akan bisa otak atik perolehan suara peserta pemilu di semua tingkatan. Jika ada oknum penyelenggara pemilu yang merupakan penyelenggara negara mendapatkan suap maka pemberi dan penerima bisa mendapatkan jeratan hukum," pungkasnya.

Sementara, Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, pihaknya menghormati proses laporan yang sedang berjalan di Bawaslu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: