Mitos Puasa Waktu Masih Bocah, Mulai Dari Nangis Hingga Kumur-Kumur Konon Membatalkan Puasa
Menangis menjadi salah satu mitos puasa waktu masih bocah, yang konon dapat membatalkan puasa. ILUSTRASI/FREEPIK--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Ketika masih bocah atau masih kecil, banyak di antara kita pasti pernah mendengar tentang mitos puasa.
Kajian Islam tentang mitos yang meliputi hal-hal yang konon dapat membatalkan puasa waktu masih bocah, mulai dari nangis hingga kumur-kumur.
Sehingga dalam pembahasan ini apakah benar menangis, berbohong dan kumur-kumur merupakan perkara yang dapat membatalkan puasa?
Pada faktanya,menangis tidakmemiliki korelasi antara nangis dan batal puasa. Akan tetapi jika sengaja menelan air mata yang jatuh, maka itulah yang bisa bikin batal puasa.
BACA JUGA:Ingat! Ini 9 Perkara yang Dapat Membatalkan Puasa
Kemudian berbohong yang memang tidak diperbolehkan karena berpotensi merugikan seseorang maupun diri sendiri.
Berbohong sebenarnya tidak membatalkan puasa, hanya saja dapat mengurangi pahala puasa karena itu termasuk perbuatan dosa.
Lalu kumur-kumur di siang hari, selama itu berkaitan dengan adanya udzur atau kepentingan seperti berwudhu maka itu boleh.
Berkumur di siang hari yang tidak diperbolehkan adalah kumur-kumur lalu airnya ditelan dengan sengaja atau berkumur dengan es sirup, maka puasanya batal.
BACA JUGA:Dijamin Bikin Segar! Rekomendasi Minuman Wajib untuk Berbuka Puasa
Sebagai pengetahuan penting bahwa yang diperbolehkan ketika berpuasa dan hendak berwudhu adalah sebatas berkumur.
Apabila hanya sebatas berkumur saja saat berpuasa karena akan mengerjakan ibadah lain yang mewajibkan kita untuk berwudhu, maka diperbolehkan selama tidak ada air yang masuk ke perut ketika sedang mengerjakan wudhu.
Dijelaskan dalam sebuah hadits shahih oleh Al-Albani dijelaskan bahwa bahwa wudhu harus disempurnakan hingga ke sela-sela jari dan bersungguh-sungguh saat menghirup air ke dalam hidung atau istinsyaq, kecuali ketika berpuasa.
“Sempurnakanlah wudhu, sela-sela jari dan bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air ke dalam hidung, kecuali jika engkau puasa,” (HR Turmudzi dan Abu Daud).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: