Bagaimana Hukum Puasa Bagi Orang yang Berpuasa Tapi Tidak Sholat?
Hukum puasa bagi orang yang berpuasa tapi tidak mendirikan ibadah sholat. ILUSTRASI/FOTO TANGKAPAN LAYAR YouTube Yufid TV--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Berikut ini merupakan kajian Islam tentang hukum puasa bagi orang yang berpuasa tapi tidak mendirikan sholat.
Syaikh Sholih Al-Fauzan dalam salah satu ceramahnya pernah ditanya tentang bagaimana hukum puasa bagi orang yang mengerjakannya tapi tidak mendirikan ibadah sholat.
Beliau menjelaskan bahwa puasa seseorang tidak akan diterima apabila ia meninggalkan rukunnya.
Dalam perkara ini ketika orang yang berpuasa meninggalkan rukun puasa, maka rukun lainnya tidak bermanfaat baginya.
BACA JUGA:Hukum Wudhu saat Puasa, Bikin Batal Atau Tidak Ya?
“Puasa tidak diterima kalau tidak sempurna,”kata Syaikh Sholih Al-Fauzan
“Apabila meninggalkan rukunnya maka tidak manfaat rukun yang lainnya,”sambungnya.
Dalam penjelasannya Syaikh Sholih Al-Fauzan tidak menjawab apakah puasa orang yang meninggalkan sholat diterima atau tidak.
Akan tetapi penting diingat oleh setiap umat Islam bahwa sholat merupakan tiang agama yang apabila ditinggalkan maka hukumnya berdosa.
BACA JUGA:Resep Kolak Pisang Sederhana, Cocok Untuk Berbuka Puasa
Sholat menjadi perkara yang paling utama dan yang akan dihisab pertama kali di hari kiamat kelak.
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah pun pernah ditanya tentang pertanyaan serupa, tentang bagaimana hukum orang yang berpuasa namun meninggalkan sholat.
“Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan sholat tidaklah diterima,” Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah.
Beliau melanjutkan,”Karena orang yang meninggalkan sholat adalah kafir dan murtad. Dalil bahwa meninggalkan sholat termasuk bentuk kekafiran adalah firman Allah Ta’ala,”.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: