Viral, Tawuran Antara UKM Mahusa FH Unila dengan BEM Hukum Unila, 2 orang Mahasiswa Alami Luka Ringan

Viral, Tawuran Antara UKM Mahusa FH Unila dengan BEM Hukum Unila, 2 orang Mahasiswa Alami Luka Ringan

Viral, Tawuran Antara UKM Mahusa FH Unila dengan BEM Fak.Hukum Unila, 2 orang Mahasiswa Sempat Alami Luka Ringan . Ilustrasi/Video amatir.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Viral, Beredar Video tawuran Antara UKM Mahusa Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unila.

Dari data yang dihimpun Radar Lampung, Peristiwa itu terjadi Pada Senin, 4 Maret 2024 pukul 17.30 wib di Fakultas Hukum Unila jalan Prof.Dr.Soemantri Brodjonegoro, Kelurahan Gedung Meneng, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

Suasana gelap dari video tersebut, menggambarkan kerusuhan terjadi tawuran antar mahasiswa. Video tersebut dihimpun Radar Lampung diambil dari salah seorang mahasiswa dibalik horden salah satu ruangan di salah satu UKM Unila tersebut.

BACA JUGA:Stop Lakukan 5 Kebiasaan Sepele yang Dapat Merusak Kesehatan Ginjal

Dari data yang dihimpun Radar Lampung terdapat dua orang mahasiswa sempat mengalami luka ringan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan saat ini kondisi kembali kondusif karena sudah mendapatkan mediasi dari pihak fakultas setempat.

Kapolsek Kedaton, Kompol Try Maradona, membenarkan hal tersebut. Ia membenarkan bahwa pada Senin (4/3) sekitar pukul 17.30 wib di Fakultas Hukum Universitas Lampung terjadi Tawuran antara UKM Mahusa FH Unila dengan BEM FH Unila.

Awalnya, Senin sore  (4/3) sekitar pukul 16.00 wib, BEM FH Unila sedang melaksanakan kegiatan organisasi sedangkan UKM Mahusa Fak.Hukum Unila juga sedang melaksanakan kegiatan organisasi kemudian diduga sekelompok orang dari UKM Mahusa Fakultas Hukum meneriaki BEM Hukum.

Sehingga, S, Senior Fakultas Hukum angkatan 2019 menegur UKM Mahusa.

BACA JUGA:Sudah Tayang, Episode Terbaru Drama Wonderful World yang Dibintangi Cha Eun Woo Alami Kenaikan Rating

"Diduga karena sekelompok orang dari UKM Mahusa Fakultas Hukum meneriaki BEM Fak. Hukum sehingga saudara S menegur UKm Mahusa. Lalu, Sekelompok orang dari UKM Mahusa tidak terima ditegur kemudian terjadi keributan dengan S dan kemudian terjadi aksi saling pukul dan saling lempar Antara UKM Mahusa Mapala Fakultas Hukum Unila dengan BEM Fak.Hukum Unila.

Akibat kejadiannya sempat terjadi dua korban  alami luka ringan Edho (BEM Fakultas Hukum Unila), Dias (BEM Fak.Hukum Unila). "Mereka sempat alami luka ringan pada  bagian kepala dan dilakukan pengobatan di RS.Bhayangkara Bandar Lampung saat sudah kembali kerumah," jelas Kompol Try pada hari Selasa, 5 Maret 2024.

Kompol Try melanjutkan bahwa kedua belah pihak dilakukan mediasi perdamaian yang dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Unila, Dr.M.Fakih, SH, MS,

Kedua belah pihak dilakukan mediasi perdamaian yang dihadiri oleh : Dekan Fakultas Hukum Unila, Dr.M.Fakih, SH, MS , Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fak.Hukum Unila Depri Liber Sonata,  Dosen Pidana Fak.Hukum Unila, Dr.Rinaldy Amrullah, SH, MH.

BACA JUGA:Kemenkop RI: Tidak Ada 2 Koperasi TKBM di Pelabuhan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: