Polisi Tunggu Hasil Laboratorium Dari Bungkusan Diduga Tembakau Sintesis, Tiga Remaja Sempat Diamankan

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium Dari Bungkusan Diduga Tembakau Sintesis, Tiga Remaja Sempat Diamankan

Petugas Satlantas Polresta mengamankan tiga remaja mengemudikan kendaraan bermotor bonceng tiga tidak menggunakan helm SNI salah satunya kedapatan membuang bungkusan diduga tembakau sintesis . Foto Satlantas Polresta Bandar Lampung .--

Dari informasi yang dihimpun Radar Lampung bahwa dugaan paket bungkusan setelah dipakai akan dibagi menjadi dua paket kecil untuk dijual kembali.

Menanggapi hal tersebut, Iptu Sunarto mengatakan pihaknya masih mendalami penyelidikan mengenai hal tersebut.

"Kami masih dalam penyelidikan mengenai penjualan barang haram ini namun dugaan sementara bungkusan kecil diduga tembakau sintesis untuk dipakai pribadi bukan diperjual belikan oleh mereka," ucapnya.

Selain itu, Pihaknya, juga masih menunggu hasil laboratorium dari bungkusan kecil yang diduga tembakau sintesis.

BACA JUGA:Wisata Kampung BW Pringsewu Tawarkan Suasana Khas Lombok dan Jawa Barat, Jadi Referensi Liburan Keluarga

"Bungkusan kecil diduga tembakau kecil didapatkan dari AS, warga unit 2 tulang bawang. Apabila hasil positif mengandung tembakau sintesis kemungkinan As bisa dipidanakan. Saat ini kami masih nunggu hasil laboratorium," ucap Iptu Sunarto. 

Dibagian lain, Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri membenarkan bahwa , Petugas Satlantas Polresta Bandar Lampung pada Minggu sore, 3 Maret 2024 pukul 16.10 wib di Jalan Radin Intan Depan Pos Raya Kota Bandar Lampung.

"Petugas Satlantas Polresta mengamankan  tiga remaja mengemudikan kendaraan bermotor bonceng tiga tidak menggunakan helm SNI salah satunya kedapatan membuang bungkusan diduga merupakan tembakau sintesis," jelas Kompol Ikhwan Syukri pada Selasa, 6 Maret 2024.

BACA JUGA:Fitur Unggulan Redmi Note 13 Pro Plus 5G, Masuk Referensi HP Kamera Terbaik Dengan Ram Besar Terbaru 2024

Saat itu, Petugas Satlantas Polresta Bandar Lampung sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Radin Intan pada Minggu (3/3) sore sekitar pukul 16.19 wib, Petugas Satlantas Polresta Bandar Lampung, Bripka Eko melihat pengendara roda dua jenis motor Yamaha Aerox bonceng tiga, tidak menggunakan helm, plat nomor dan kaca spion. 

Lalu, Bripka Eko memberhentikan kendaraan tersebut, ternyata tidak membawa STNK, dan salah satunya yang dibonceng hendak membuang sesuatu.

"Karena curiga, petugas menggeledah dan ditemukan 1 plastik clip yang berisikan diduga tembakau sintesis di kantong saku depan sebelah kanan. Setelah itu tiga remaja tersebut di bawah ke Mapolresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: