Selamat! Tanggamus Dapat Penghargaan Plakat Adipura Dari Kementerian LHK untuk Penilaian Adipura 2023

Selamat! Tanggamus Dapat Penghargaan Plakat Adipura Dari Kementerian LHK untuk Penilaian Adipura 2023

Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan bersama Kepala Dinas LH Kemas Amin Yusfi pada penyerahan plakat Adipura. FOTO DOKUMEN DINAS LINGKUNGAN HIDUP TANGGAMUS --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Tanggamus, Lampung menerima penghargaan plakat Adipura Hutan Kota Terbaik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong kepada Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kemas Amin Yusfi.  

Penyerahan penghargaan yang dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya ini berlangsung di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wana Bhakti, Jakarta Pusat Selasa, 5 Maret 2024.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanggamus Kemas Amin Yusfi menyebutkan penghargaan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi satker pengampu pengelolaan sampah dan kebersihan serta pihak yang terlibat saat proses penilaian di 15 titik pantau. 

BACA JUGA: Ajang Penghargaan Adipura Kembali Digelar! Berikut Daftar Penerimanya..

Pencapaian tersebut akan menjadi pemacu semangat Kabupaten Tanggamus, Lampung secara umum untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam mewujudkan diri sebagai kabupaten yang bersih, teduh dan berkelanjutan.

”Ke depan dapat memperoleh tingkatan penghargaan Adipura yang lebih tinggi,” sebut Kemas Amin Yusfi. 

Dilanjutkan, program Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam hal pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) perkotaan yang bersih, teduh serta berkelanjutan.

Dalam momentum penilaian Adipura 2023, Tanggamus berkesempatan mendapatkan penilaian tim dari Kementrian LHK dan Dinas Lingkungan Hidup Lampung. 

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2024 Bagi Disabilitas Segera Dibuka, Cek Syarat Lengkapnya

Kabupaten ini masuk dalam klasifikasi III sesuai dengan Permen LHK Nomor P.76 tahun 2019 tentang Adipura.   

Di mana, capaian kinerja pengelolaan sampah di ibukota kabupaten sudah mencapai 57,97 persen.


Wakil Menteri LHK Alue Dohong menyerahkan Plakat Adipura kepada Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan. FOTO DOKUMEN DINAS LINGKUNGAN HIDUP TANGGAMUS --

Kemudian operasional TPA dengan sistem control ledlandfill, luas ruang terbuka hijau kota 10 persen dan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga yang ditunjukkan melalui Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Kabupaten Tanggamus dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: