Pemkot Bandar Lampung Tagih Utang DBH, Begini Jawaban Pemprov, Ternyata ...

Pemkot Bandar Lampung Tagih Utang DBH, Begini Jawaban Pemprov, Ternyata ...

Sekretaris BPKAD Lampung Syafriyadi yang juga Plh Kepala BPKAD Lampung.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Bagi Disabilitas Segera Dibuka, Cek Syarat Lengkapnya

Tetapi, kata Mughni Emirhan, jika kewajiban utang dan kewajiban tahun berjalan tidak memungkinkan jika harus dibayar sekaligus.

Menurutnya, pada tahun 2024 ini pihaknya telah memperioritas untuk memenuhi kewajiban utang bagi hasil.

Tahun 2024 ini, Pemprov Lampung telah menganggarkan anggaran sekitar Rp 1,7 triliun untuk DBH.

"Tapi ini tetap realisasinya sesuai dengan realisasi pendapatan tahun anggaran berjalan," ucapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: