Rektor Unila Bantah Segala Tuduhan Korupsi Tender RSPTN

Rektor Unila Bantah Segala Tuduhan Korupsi Tender RSPTN

Suasana Konprensi Pers di Rektorat Unila, Selasa, 19 Maret 2024.--

BACA JUGA:Bagaimana Caranya Agar Bisa Lolos Tes Wawancara CPNS 2024? Catat Tips dan Triknya

Ia menegaskan, penentuan pihak yang mengerjakan proyek RSPTN Unila dilaksanakan melalui lelang terbuka secara elektronik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jadi dugaan persekongkolan itu tidak mungkin terjadi, sebab tidak mudah bagi suatu perusahaan mengikuti tender itu. Sudah sangat ketat. Dari 180 hanya 5 yang mengajukan penawaran, jadi ada berbagai kriteria dan latar belakang perusahaan," ucapnya.

"Soal foto saya sedang menghadiri undangan terbatas oleh seseorang tahun lalu jauh dari rencana tender dimulai, namun tidak membahas RSPTN. Melaikan peningkatan bidang pendidikan lainnya, yang akan kita buka saat persidangan, jadi tidak benar," tegasnya.

Ditanya tanggapannya soal informasi munculnya laporan tersebut lantaran barisan sakit hati oknum yang kalah tender RSPTN yang kabarnya murupakan alumni Unila, ia menanggapi dengan hati dingin.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Paket Bukber All You Can Eat Hotel di Bandar Lampung, Mulai dari Rp70 Ribu

"Kebetulan saya adalah alumni Teknik Sipil, di dalam pembelajaran ada yang namanya managemen konstruksi, melaksanakan proses tender, juga pembangunan. Saya minta kepada alumni, khususnya Fakultas Teknik untuk jagalah nama baik Unila, terapkanlah ilmu sebaik mungkin sesuai norma kemanusian yang ada juga norma-norma agama," pungkasnya.

Soal laporan Gapeksindo ke Kejaksaan Tinggi, Tim Advokasi Unila Sukarmin menyebut pihaknya sedang mencermati pemberitaan yang menyudutkan untuk dilakukan langkah hukum, juga bersiap menghadiri panggilan PN Tanjung Karang dalam waktu dekat ini.

"Kami tidak diam, dan memproses secara hukum terkait pemberitaan yang memfitnah tersebut. Dan secara fakta, kami telah mendapatkan panggilan dari PN Tanjung Karang tanggal 26 Maret mendatang," ucapnya.

"Unila akan bergerak menanggapi pemberitaan yang tidak benar dan mengambil langkah hukum. Soal laporan silahkan itu sah-sah saja, tapi akan ada imbas dari hal itu semua itu," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: