Pengumuman! Pemprov Lampung Buka Rekrutmen 2.074 Formasi PPPK Guru Tahun 2024

Pengumuman! Pemprov Lampung Buka Rekrutmen 2.074 Formasi PPPK Guru Tahun 2024

Sekretaris Disdikbud Lampung Tommy Efra Hendarta.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan akan membuka rekrutmen 2.074 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru tahun 2024.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tommy Erfa Hendarta mengatakan, pihaknya telah mengusulkan rekrutmen PPPK jabatan fungsional guru tahun 2024.

Formasi guru yang diusulkan sebanyak 2.074 tersebut adalah sisa formasi rekrutmen PPPK formasi guru tahun 2023 lalu yang belum terisi.

Tommy Efra Hendarta menjelaskan, tahun 2023 lalu, formasi PPPK guru yang dibuka rekrutmennya oleh Pemprov Lampung sebanyak 7.130 formasi.

BACA JUGA:Peratin Hingga Aparatur Pekon se-Pesisir Barat Dipastikan Tidak Dapat THR

Dari jumlah tersebut terisi 5.056 formasi dan 2.074 belum terisi.

"Ya jadi tahun ini kita buka rekrutmen PPPK guru 2.074 formasi. Itu kekurangan rekrutmen tahun lalu yang belum terisi," ujar Tommy Efra Hendarta, Rabu 20 Maret 2024.

Menurut Tommy Efra Hendarta, anggaran untuk 2.074 formasi yang akan direkrut tahun 2024 ini sudah ada.

"Jadi anggarannya sudah ada. Kemarin kita sudah siapkan anggaran dan usulkan ke Kementerian PANRB untuk 7.130 formasi. Ternyata saat CASN 2023 tidak terisi semua," terangnya.

BACA JUGA:Peratin Hingga Aparatur Pekon se-Pesisir Barat Dipastikan Tidak Dapat THR

Tommy Efra Hendarta pun merincikan dari 2.074 formasi guru yang tidak terisi di tahun 2023 lalu. Di mana, ada 1.406 orang berstatus P dan 668 tidak lulus.

"Sisa formasi kan 2.074 formasi. Dari jumlah tersebut ada 1.406 orang yang statusnya di P. Kita nggak tau statusnya P itu apa. Mungkin menunggu. Yang betul-betul nggak lulus tahun 2023 ada 668," ungkapnya.

Sehingga saat ini pihaknya tengah menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaan terkait perekrutan PPPK dari pemerintah pusat. Begitu juga terkait untuk 1.406 orang yang berstatus P.

"Kita belum tahun apakah yang berstatus P ini tidak perlu ikut tes lagi atau harus ikut tes lagi. Tapi yang terpenting kita sudah siapkan formasinya," terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: