Tiga Ketua Panwascam di Bandar Lampung Kena Sanksi

Tiga Ketua Panwascam di Bandar Lampung Kena Sanksi

--

BACA JUGA:PN Tanjung Karang Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Agus Nompitu

"Setelah tindaklanjut menggali dari beberapa saksi dan bukti yang disampaikan pelapor, maka diplenokan. Sudah ada SK-nya, semua Ketua Panwascam ini mendapatkan punishment. Jadi, untuk Kedaton dan Way Halim diberhentikan atau dipecat, sementara untuk TKB dicopot jabatannya," jelasnya, Rabu 27 Maret 2024.

Selain itu, proses juga dilakukan terhadap Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedaton Hilman. 

Hasil pemeriksaan sudah diserahkan ke KPU Kota Bandar Lampung. "Nanti sanksinya langsung di KPU. Kalau untuk PPK, sifatnya kami memberikan rekomendasi saja," kata dia. 

Sebelumnya, terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh komisioner KPU Bandarlampung Fery Triatmojo diadukan menerima sejumlah uang dari calon anggota legislatif, Bawaslu Provinsi Lampung telah menyerahkan rekomendasinya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

BACA JUGA:Resep Ikan Patin Bumbu Rujak Anti Ribet, Pilihan Alternatif Buka Puasa

Ini setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung selesai melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Kemudian langsung menyerahkan hasil pleno pemeriksaannya ke DKPP pada Senin (26/3).

Komisioner Bawaslu Lampung Tamri mengatakan dari hasil pemeriksaan Bawaslu, Fery Triatmojo diduga melakukan pelanggaran etik karena bertemu dengan calon anggota legislatif selepas pencoblosan surat suara.

Di mana selama klarifikasi, menurutnya, Fery sendiri bersikukuh membantah menerima sejumlah uang. 

BACA JUGA:BMKG Imbau Pemudik Aktif Pantau Informasi Cuaca Sebelum Mudik Lebaran 2024

’’Namun demikian, ia membenarkan adanya pertemuan dengan caleg dari PDIP Erwin Nasution,” terangnya, Selasa (26/3).

Selain Fery, lanjutnya, Bbawaslu Lampung juga memberikan rekomendasi untuk menindak tegas dua panwascam yang diduga terlibat dalam dugaan penerimaan uang untuk pengondisian suara caleg dari PDIP tersebut. 

Sebelumnya, Fery Triatmojo dilaporkan caleg dari PDIP karena diduga menerima sejumlah uang untuk pengondisian suara.

Dilanjutkan pelaporan oleh LSM Laskar Lampung agar ditindaklanjuti. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: