Congkel Ventilasi Jendela, Komplotan Maling Gasak Motor dan HP Warga Tulang Bawang

Congkel Ventilasi Jendela, Komplotan Maling Gasak Motor dan HP Warga Tulang Bawang

Ilustrasi Curat-Pixabay-

BACA JUGA:BPASN Batalkan Pemecatan Mantan Kadis DLH Bandar Lampung Sahriwansah

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 7 Januari 2024 sekitar pukul 02.00 WIB, di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

Di TKP ini korban mengalami kerugian tiga unit HP yakni HP merek Iphone 11 warna hitam, HP merek Oppo A5 2020 warna hitam, dan HP merek Vivo Y12 warna aqua blue, sedangkan TKP kedua, korban mengalami kerugian berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam, BE 2271 TN.

Para pelaku kini ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. 

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti (BB) sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, kamera cannon EOS 60D, handphone (HP) merek Vivo Y16, HP merek Oppo A16, sepasang sepatu merek Adidas warna abu-abu, dan topi merek Adidas warna hitam. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: