Gerak Cepat, Polda Lampung Ringkus Salah Satu Pelaku Penyebab Penembakan di Depan Mako
Polda Lampung berhasil mengungkap penyebab penembakan di Mako Mapolda setempat. Foto Anggri Sastriadi/radarlampung.co.id--
BACA JUGA:Salah Sasaran Todongkan Air Soft Gun ke Pengguna Jalan, Pemuda Ini Akhirnya Diciduk Polisi
"Lalu tim langsung pergi menuju ke Mako Polda Lampung dengan diikuti oleh mobil pelaku. Sesampai di depan Mako Polda Lampung, para pelaku dengan sengaja melepaskan tiga kali tembakan ke atas sambil kabur dengan kencangnya menggunakan mobil pelaku," bebernya.
Atas hal ini, pihak Ditreskrimum melakukan penyelidikan dan identifikasi siapa saja yang terlibat. "Tim langsung bergerak cepat dan kita melakukan olah TKP dengan melibatlan Tim Gegana dan mencari proyektil juga selongsong peluru. Namun pada saaylt ini belum ada kami temukan," jelasnya.
Untuk mengungkap hal ini, pihak Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penyisiran rute yang dilalui oleh para pelaku. Pada saat anggota melakukan penyelidikan rute yang dilalui dan disinggahi oleh pelaku, pada akhirnya anggota berhasil meringkus salah satu pelaku dengan peran sebagai penjual mobil bodong.
"Dari hasil keterangan pelaku ini memang benar bahwa dialah yang melakukan transaksi mobil bodong tersebut. Dimana pada saat kejadian dia berada di dalam mobil Honda Jazz," ujar Kapolda.
Saat ini pihak Polda Lampung telah berhasil mengindentifikasi para pelaku yakni yang sudah berhasil diidentifikasi itu 5 orang termasuk salah satu pelaku yang sudah diamankan.
"Sedangkan untuk 2 orang lainnya masih dilakukan penyelidikan. Lalu 5 orang termasuk yang sudah diamankan sudah berhasil kita ketahui identitasnya," ungkap Kapolda.
Dari hasil pengerebakan di rumah salah satu rekan pelaku KAW yang berhasil di identifikasi yakni berinisial OS alias Acil ini pihak Polda Lampung berhasil menemukan beberapa petunjuk
"Seperti sepeda motor, surat dan beberapa kunci dari roda empat. Dan ada drone yang digunakan informasinya untuk melihat target. Jadi total keseluruhan ada 12 lembar fotokopi stnk, dan 10 kunci mobil," pungkas Kapolda. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: