Perubahan Posisi Wakapolres, Masuk Daftar Mutasi Polri, Satu Pamen Ditarik ke Polda Lampung
Ilustrasi mutasi Polri jajaran Polda Lampung. --
Perwira yang terkena sanksi demosi adalah Pamin 4 Subbagrenmin Ditpamobvit Polda Lampung Inspektur Polisi Dian Sarbowo.
Perwira pertama ini digeser menjadi Bhayangkara Administrasi Pelaksana Lanjutan Bidang Binopsnal Direktorat Pamobvit Polda Lampung.
Lalu Ajun Komisaris Polisi Nasir Eden Panjaitan, yang awalnya menjabat Kasat Samapta Polres Lampung Selatan.
Ia dimutasi dan menjadi Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Binopsnal Direktorat Samapta Polda Lampung.
Sebelumnya Desember 2023 lalu, terjadi perubahan posisi beberapa Wakapolres.
Ini tertuang dalam mutasi Polri berdasar surat keputusan Kapolda Nomor: Kep/690/XII/2023 tertanggal 11 Desember 2023.
Jabatan wakapolres yang bergeser ini adalah Komisaris Polisi Dwi Santosa.
Wakapolres Lampung Utara ini pindah tugas menjadi Kasubbag Renmin Roops Polda Lampung
Ia digantikan oleh Komisaris Polisi Yohanis, yang semula menjabat Kasubbid Provos Bidpropam Polda Lampung.
Lalu Wakapolres Lampung Selatan Komisaris Polisi Sukamso alih tugas sebagai Kabag Sumber Daya Manusia Polresta Bandar Lampung
Berikutnya Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Sunggio yang bergeser menggantikan posisi Kompol Sukamso di Polres Lampung Selatan.
Kemudian Wakapolres Lampung Barat Kompol Robi W. Wicaksono pindah pindah posisi menjadi Wakapolres Pringsewu.
Ia digantikan oleh Kompol Zaini Dahlan yang sebelumnya menjadi Kapolsek Pesisir Selatan, Polres Pesisir Barat.
Sementara Januari 2024, terjadi perubahan posisi Wakapolresta Bandar Lampung.
AKBP Erwin Irawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pagar Alam, Polda Sumatera Selatan pindah posisi ke Polres Bandar Lampung. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: