Tidak Ada Istilah Kasda Kosong, Ini Kata Pemprov Lampung

Tidak Ada Istilah Kasda Kosong, Ini Kata Pemprov Lampung

Sekretaris BPKAD Lampung Syafriyadi yang juga Plh Kepala BPKAD Lampung.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Prodi Teknik Geofisika Itera Raih Akreditasi Unggul, Ini Keunggulannya!

"Jadi tidak mungkin pendapatan tidak ada, tapi belanjanya banyak. Pasti minus itu. Tentu mereka yang mengatur agar seimbang," terangnya.

Menurutnya kondisi pemda yang seperti saat ini masih terdampak dari pandemi Covid-19 yang sempat terhenti beberapa tahun lalu karena saat itu fokus penanganan pada bidang kesehatan.

"Refocusing sudah tidak ada lagi. Tapi memang untuk mengembalikan keuangan seperti sebelum Covid-19 memerlukan waktu," ucapnya.

Lebih lanjut, skala prioritas anggaran setiap daerah harus diatur sebaik mungkin untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja.

BACA JUGA:Gubernur Arinal Tekankan Netralitas ASN Pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

"Dampak dari Covid-19 kemarin. Misal ada target selama dua tahun kemarin berapa persen untuk pembangunan fisik. Tapi terhenti, jadi untuk mengejarnya perlu waktu," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyebut bahwa saat ini Lampung masih banyak menghadapi tantangan, salah satunya terkait Indeks Kemandirian Fiskal.

Hal tersebut disampaikannya pada saat mengukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Nani Ulina Kartika Nasution, di Mahan Agung, pada Senin 22 Januari 2024 lalu menyebut peran pengawasan BPKP sangat berarti.

Kata Gubernur Arinal, hanya Provinsi Lampung yang sudah mencapai Indeks di atas 50 persen, yaitu 55,93 persen. 

BACA JUGA:Warga Banten Nekat Lompat ke Laut Selat Sunda dari KMP Reina

Sedangkan dua kota yang termasuk ialah Bandar Lampung dan Metro yang sedang menuju kemandirian, dengan indeks Bandar Lampung 32,58 persen dan Metro 26,07 persen.

Sementara daerah sisanya kabupaten lainnya masih di bawah 25 persen.

"Dengan nilai ini artinya ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat masih tinggi. Karenanya membuat pendapatan daerah belum optimal. Apalagi kebutuhan belanja semakin tinggi," kata Arinal.

Selain itu, nilai DAU pemda di Lampung ditentukan penggunaannya rata-rata 73,05 persen. Hal ini tentu menjadi hambatan bagi pemerintah dalam pembangunan di daerah.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: