Antisipasi Penyebaran DBD, Polres Tanggamus Lampung Gandeng Diskes Fogging Pemukiman Warga
Puluhan warga terjangkit Demam Berdarah Dengue ( DBD), dari Januari hingga akhir April 2024 mencapai 88 Kasus, mendapat perhatian para pihak terkait di Kabupaten Tanggamus Lampung.--
BACA JUGA:Bisa Fatal Banget! Ini 15 Larangan Dalam Aturan UTBK SNBT 2024 yang Bikin Peserta Didiskualifikasi
Penyakit disebabkan virus dengue dibawa nyamuk Aedes aegypti tersebut kasusnya menyebar di berbagai Kecamatan.
Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Johan mewakili Kepala Bidang (Kabid) P2 P Dinas Kesehatan Tanggamus, Bambang Sutejo ketika dikonfirmasi radarlampung. co. id Rabu 24 April 2024 mengungkapkan, data kasus DBD yang terlaporkan dari bulan Januari sampai dengan April 2024 berjumlah 88 kasus, dengan kematian 0 kasus.
Serangan DBD tersebut menyebar di sejumlah kecamatan. Dimana kasus tertinggi di wilayah kerja Puskesmas Gisting dengan 26 kasus.
Selanjutnya wilayah kerja Puskesmas Kotaagung dan Puskesmas Sukaraja masing-masing 8 kasus.
BACA JUGA:Bisa Fatal Banget! Ini 15 Larangan Dalam Aturan UTBK SNBT 2024 yang Bikin Peserta Didiskualifikasi
Puskesmas Negara Batin dan Puskesmas Pulau Panggung serta Puskesmas Margoyoso masing- masing 6 kasus. Puskesmas Air Naningan 5 kasus dan Puskesmas Wonosobo 4 kasus.
Puskesmas Sanggi, Puskesmas Sudimoro , Puskesmas Putih Doh dan Puskesmas Sumberejo masing-masing 3 kasus.
Selanjutnya Puskesmas Rantau Tijang, Puskesmas Pasar Simpang, Puskesmas Talang Padang masing-masing 2 kasus. Serta Puskesmas Ngarip 1 kasus.
Terkait penyakit.DBD ini menurut Johan, dinas Kesehatan Tanggamus telah melakukan upaya mencegah peningkatan kasus terutama saat datangnya musim penghujan.
Antara lain, menginstruksikan kepada Puskesmas saat rapat koordinasi serta membuat surat edaran untuk meningkatkan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk dengan 3M plus, Menguras, Menutup dan mendaur ulang barang barang bekas yang dapat menampung air pada saat hujan.
Karena akan potensial sekali menjadi tempat perindukan nyamuk aedes aegypti sebagai penular demam berdarah.
Dalam kegiatan tersebut Puskesmas dapat berkoordinasi dengan camat dan aparat Pekon dalam kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), agar kegiatan dapat berjalan secara rutin dan berkesinambungan serta terus menerus.
Selanjutnya meningkatkan peran serta masyarakat dengan kegiatan Gerakan 1 Rumah 1 juru pemantau jentik (Jumantik) nyamuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: