17 Bandara Berstatus Internasional, Bagaimana Dengan Radin Inten II

17 Bandara Berstatus Internasional, Bagaimana Dengan Radin Inten II

Bandara Radin Inten II tetap menjadi bandara domestik.---Tangkap Layar.---

BACA JUGA:Rekomendasi HP RAM Besar Lewat Seri Honor 200 Lite 2024, Segini Harganya

Selanjutnya adalah Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur; Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan; Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara; Bandara Sentani, Jayapura, Papua; serta Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT.

Lanjut Adita Irawati, berdasarkan data Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub RI, dari 34 bandara internasional yang dibuka dari 2015-2021, bandara yang melayani penerbangan niaga berjadwal luar negeri dari/ke berbagai negara adalah  Soekarno-Hatta - Jakarta; I Gusti Ngurah Rai - Bali; Juanda - Surabaya; Sultan Hasanuddin - Makassar; dan Kualanamu – Medan. 

Beberapa bandara internasional  hanya melayani penerbangan jarak dekat dari/ke satu atau dua negara saja. Bandara internasional lainnya hanya beberapa kali melakukan penerbangan internasional, bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki pelayanan penerbangan internasional.

Dua kriteria bandara yang terakhir ini menyebabkan operasional menjadi tidak efektif dan efesien dalam pemanfaatannya.

BACA JUGA:Operasi di Kampung Bebas Narkoba, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pemuda, Segini Barang Buktinya

Meskipun 17 Bandara Internasional telah ditetapkan, menurut Adita Irawati, bandara yang status penggunaannya sebagai bandar udara domestik pada prinsipnya tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer (sementara).

Sedangkan untuk Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan tetap menjadi bandara domestik.

Hal tersebut disampaikan Executive General Manager (EGM) Bandara Radin Inten II Untung Basuki.

"Ya, untuk Bandara Radin Inten II statusnya tetap bandara domestik," ujar Untung Basuki.

BACA JUGA:Heboh Saldo Rekening Lenyap,BRI Beri Saran Agar Uang Tetap Aman di Bank

Perlu diketahui bahwa penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional, akan terus dievaluasi secara berkelanjutan. 

Sehingga penataan dan operasional bandara juga akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: