Dua Pengamen di Bandar Lampung Curi Motor Cara Pepet & Todong Sajam Korban, Salah Satunya Residivis Jambret

Dua Pengamen di Bandar Lampung Curi Motor Cara Pepet & Todong Sajam Korban, Salah Satunya Residivis Jambret

Dua Pengamen di Bandar Lampung Curi Motor cara pepet & todong Sajam Korban, Salah Satunya Residivis Jambret. Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung--

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Polresta Bandar Lampung mengamankan dua pengamen di Bandar Lampung yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yakni dengan menggunakan senjata tajam.

Dua pria itu berinisial RD dan MZ warga Bandar Lampung. Keduanya, diamankan polisi pada Senin (29/4) di kediaman masing masing.

Kedua pengamen tersebut diamankan polisi diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan cara pepet dan todong senjata tajam (Sajam) ke korban.

BACA JUGA:Demokrat Kota Metro Buka Penjaringan Balon Wali dan Wakil Wali Kota Metro

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, kami telah menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan," ucap Kompol Dennis pada hari Rabu, 1 Mei 2024.

Dennis menjelaskan peristiwa pencurian terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Sukabumi, Bandar Lampung pada 20 Februari 2024 yang lalu. Saat itu korban berinisial A sedang mengendarai sepeda motor.

"Mereka melihat korban sendirian, lalu memepet korban, salah satu pelaku kemudian menodongkan senjata tajam, karena korban melakukan perlawanan, sehingga pelaku menganiaya korban," jelas Kompol Dennis.

BACA JUGA:Genjot Inovasi Mahasiswa, Inkubator Bisnis Universitas Teknokrat Indonesia Raih Pendanaan Kemendikbudristek

Akibat kejadian tersebut, korban A sempat mengalami luka kepala dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Setelah menerima informasi tersebut, Satreskrim Polresta Bandar Lampung langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua pelaku.

"Korban saat ini sudah sembuh, kami juga sudah olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara pelaku masih kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Bandar Lampung," jelas Kompol Dennis Arya Putra. 

BACA JUGA:Geger! Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Tanggamus Lampung, Kondisinya Begini

Selain pelaku RD dan MZ, lanjut Kompol Dennis, pelaku juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan sepeda motor beat yang hendak dirampas pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: