Dua Pengamen di Bandar Lampung Curi Motor Cara Pepet & Todong Sajam Korban, Salah Satunya Residivis Jambret
Dua Pengamen di Bandar Lampung Curi Motor cara pepet & todong Sajam Korban, Salah Satunya Residivis Jambret. Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung--
"Pelaku curanmor ini nomaden, sehari sehari bekerja sebagai pengamen . Pelaku RD Residivis Jambret dan MZ Pernah Terlibat Pengeroyokan," ucapnya.
Akibat perbuatannya, kedua Pelaku RD dan MZ bakal dijerat dengan pasal 365 junto 53 KUHPidana. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: