Jamin Kepastian Harga dan Kualitas Pupuk Non Subsidi, Pemprov Lampung Kerjasama Dengan PT Pusri
Gubernur Arinal menandatangani kerjasama dengan PT Pusri Palembang.---Sumber foto : Diskominfotik.---
BACA JUGA:Petugas Gabungan Belum Temukan Korban Hanyut di Suoh Lampung Barat
Hal tersebut berimbas kepada sulitnya petani mendapatkan jaminan harga pupuk yang terjangkau dengan kualitas yang baik.
Oleh karenanya, lanjut Gubernur Arinal, Pemprov Lampung melakukan kesepakatan kerjasama dengan PT Pusri Palembang dalam hal penyediaan dan penyaluran pupuk nonsubsidi sampai ke petani.
Kerjasama tersebut dengan jaminan kualitas produk yang terjamin, harga lebih wajar (terjangkau), sesuai rekomendasi pemupukan, peningkatan produksi pertanian, solusi permodalan.
Dijelaskan Gubernur Arinal, kerjasama ini nantinya akan melibatkan BUMDes-BUMDes yang ada di desa-desa, yang tentunya memiliki kedekatan dengan para petani yang membutuhkan pupuk.
BACA JUGA:Daftar Sekarang, Warga Lampung Baru Bisa Berangkat Haji 24 Tahun Lagi
Gubernur Arinal berharap, melalui kerjasama ini, rantai pemasaran pupuk yang selama ini dirasakan sangat panjang mulai dari lini I sampai lini IV dapat terputus karena Bumdes bisa mendapatkan pupuk langsung dari gudang PT Pusri di Palembang.
Saat ini sudah ada tiga BUMDes yang telah memenuhi syarat selanjutnya dan akan segera ditindaklanjuti untuk BUMDes-BUMDes lainnya untuk menyalurkan pupuk urea non subsidi.
Selain itu, juga akan segera dilakukan penandatanganan perjanjian kemitraan antara Bumdes dengan PT Pusri Palembang.
Ketiga BUMDes tersebut, yaitu BUMDes Mandiri Sejahtera Lampung Selatan, BUMDes Merapi Way Kanan, dan BUMDes Nirwana Lampung Tengah.
BACA JUGA:Ekonomi Baru dari Deru Suara Knalpot
Dirinya juga mengungkapkan akan segera mensosialisasikan program ini kepada jajaran Perangkat Desa (APDESI) agar semua bisa memahami pentingnya program ini, serta sosialisasi melalui Rapat Koordinasi dengan Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung.
Sementara, Dirut PT Pusri Palembang, Daconi Khotob menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi (HET) Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024, bahwa alokasi pupuk bersubsidi Provinsi Lampung sebanyak 803.719 ton atau sekitar 80 persen telah memenuhi kebutuhan petani di Lampung.
Daconi Khotob menambahkan, sekitar 20 persen kekurangan tersebut akan dipenuhi melalui pupuk non subsidi.
"Idenya dari pak Gubernur, saat itu angka subsidinya baru sekitar 400 ribu. Dalam dua bulan, saat ini angkanya 800 ribu karena pak Gubernur aktif meminta kepada Kementerian Pertanian dan Lampung memiliki potensi yang besar sehingga naiklah subsidi untuk Lampung menjadi 800 ribu ton," terang Daconi Khotob.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: