Disdukcapil Sebut 3 Opsi Pelayanan Dapat Diakses Masyarakat Bandar Lampung

Disdukcapil Sebut 3 Opsi Pelayanan Dapat Diakses Masyarakat Bandar Lampung

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bandar Lampung,Febriana. Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung menginformasikan setidaknya ada tiga opsi pelayanan yang bisa dimaksimalkan oleh masyarakat Bandar Lampung.

Tiga opsi Pelayanan bisa diakses masyarakat diharapkan dapat memaksimal pelayanan mudah dan maksimal kepada masyarakat.

Adapun, tiga opsi Pelayanan yang bisa diakses masyarakat Bandar Lampung, antara lain,  Dengan Datang ke Kantor Dukcapil, datang ke Kantor Kecamatan dan mengakses sistem online permen manis  (pelayanan melalui online masyarakat duduk manis).

Hal ini disampaikan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  Bandar Lampung, Febriana.

BACA JUGA:Hari Terakhir Perekrutan Panwascam, Bawaslu Mesuji Tutup Pendaftaran hingga Pukul 23.59 WIB

"Dalam melakukan pelayanan administrasi kependudukan masyarakat cukup mengakses tiga layanan yang diberikan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil karena dapat mencakup seluruh pemrosesan mulai dari pembuatan hingga perbaikan data kependudukan," jelas Febriana.

Lebih rinci, Febriana, menyampaikan pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bandar Lampung dapat melayani hingga tiga ratus lebih antrean dan disesuaikan dengan jam kerja pegawai.

"Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan  dan Catatan Sipil Bandar Lampung dapat melayani hingga tiga ratus lebih antrean dan disesuaikan dengan jam kerja pegawai," jelasnya.

BACA JUGA:Kasus DBD Lampung Utara Bertambah, Kini Capai 833 Kasus, Empat Orang Meninggal Dunia

Febriana juga menyarankan, pemilik dokumen kependudukan datang langsung memproses serta tidak memberikan imbalan apapun. 

"Pemilik dokumen kependudukan datang langsung untuk memproses serta tidak memberikan imbalan apapun. Ini guna antisipasi terjadinya praktik percaloan," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: