Kasus Pembuangan Bayi di Lampung Tengah, Ini Pelakunya!
Kasus Pembuangan Bayi di Lamteng, Ini Pelakunya!--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus penemuan jasad bayi di bekas galian batu bata Dusun III, Kampung Tanjungjaya, Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah, terungkap. Tersangkanya adalah NN (17) dan AN (18), pelajar salah satu sekolah di Lamteng.
Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, pihaknya mengamankan NN (17), pelajar kelas XI SMK di Lamteng.
"Selain NN, kita juga mengamankan kekasihnya AN (18). Keduanya diamankan dari rumahnya masing-masing pada Selasa, 14 Mei 2024,'' katanya.
Nikolas mengatakan, tersangka NN diduga membunuh bayinya setelah melahirkan secara mandiri di dalam kamar.
BACA JUGA:Komitmen Zero Halinar, Lapas Narkotika Bandar Lampung Sidak Kamar Hunian Narapidana
"Bayi berjenis kelamin laki-laki itu awalnya dilahirkan dalam keadaan hidup. Lalu dibuang tersangka dalam keadaan meninggal dunia. Atas perbuatannya, NN dijerat dengan Pasal 341 dan 342 KUHP," ujar Nikolas.
Bayi yang dibuang, kata Nukolas, merupakan hasil hubungan gelap NN dan AN asal Kampung Gorasjaya, Kecamatan Bekri, Lamteng.
"AN kita tetapkan tersangka atas kasus rudapaksa yang dilakukannya kepada NN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Jo 76D dan Pasal 82 Jo 76E UU RI No. 17 Tahun 2016," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, warga Kampung Tanjungjaya, Kecamatan Bangunrejo, Lamteng, digegerkan oleh penemuan sesosok bayi laki-laki yang diperkirakan berumur 2 di bekas galian batu-bata, Minggu 12 Mei 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA:Gubernur Arinal Dukung Penuh WSL Krui Pro 2024
Kondisi bayi yang mulai membusuk dan mengeluarkan aroma tak sedap itu kali pertama ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain di lokasi persawahan. Kondisi bayi saat ditemukan masih lengkap dengan tali pusar. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: