Ketua DPW PKB Lampung Laporkan Eks Sekretaris Jendral DPP PKB Lukman Edy ke Polda Lampung
--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua DPW PKB Lampung Chusnunia Chalim melaporkan Eks Sekretaris Jendral DPP PKB Lukman Edy ke Polda Lampung.
Laporan tersebut dilayangkan lantaran Edy dianggap telah melakukan pencemaran nama baik terhadap jajaran elit PKB yang belum terbukti kebenarannya pada Selasa 6 Agustus 2024.
Pada pelaporan ini, sebagai personal bersama jajaran membuat laporan terhadap Lukman Edy.
Di mana, sebelumnya pada Rabu 31 Juli 2024 lalu, Lukman Edy menyebut permasalahan di internal PKB adalah tidak ada transparansi perihal pengelolaan keuangan di bawah kepemimpinan Cak Imin dalam kegiatan PBNU.
BACA JUGA:Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPC PKB Tanggamus Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polres
Dalam merespon hal tersebut, Nunik menyampaikan pihaknya melaporkan Lukman Edy terkait dua hal, yakni pemberian informasi di media yang belum teruji kebenarannya, kemudian yang berimbas pada pencemaran nama baik.
Ditanya alasan ikut melaporkan apakah ada perintah dari DPP, Nunik menjelaskan hal ini karena dalam keterangan yang disebut adalah elit PKB.
Maka menurutnya yang disebut elit itu termasuk ketua, sekertaris, dan bendahara di daerah.
Ia menyebut, sejauh ini baru sebatas aduan masyarakat, selebihnya pihaknya menyerahkan kepada pihak yang berwajib.
"Kami serahkan kepada pihak berwajib karena mereka yang profesional," ungkap Nunik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: