Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa, Kurir Sabu 1 Kilogram Ini Divonis 14 Tahun Penjara
Ilustrasi sidang.--
BACA JUGA:Curi Outdoor AC Tetangga, Tukang Rongsokan di Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Sebab, klienya belum menerima barang bukti sabu tersebut.
Atas putusan itu terdakwa dan juga jaksa menyatakan pikir-pikir. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: