Iklan Bos Aca Header Detail

Bansos Operasional Masjid di Bandar Lampung Disalurkan, Ternyata Begini Cara Mendapatkannya

Bansos Operasional Masjid di Bandar Lampung Disalurkan, Ternyata Begini Cara Mendapatkannya

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat menyerahkan bantuan operasional Masjid se Bandar Lampung, Selasa, 28 Mei 2024.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 840 masjid mendapatkan bantuan operasional dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Selasa, 28 Mei 2024.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana didampingi Kepala Dinas Sosial dan Kepala OPD lainnya di Aula Semergou Pemkot setempat.

Dalam wawancaranya, Eva Dwiana mengatakan bahwa bantuan ini adalah salah satu bentuk perhatian Pemerintah terhadap ratusan masjid yang ada di Kota Tapis Berseri.

Meskipun dirinya menyebut sebelum penyaluran dana tersebut, banyak warga yang belum paham dan kerap menanyakan bantuan per satu tahun sekali ini.

BACA JUGA:JCH Lampung Barat akan Diberangkatkan di Dua Titik Berbeda, Total 7 Bus Disiapkan

"Kemarin banyak ngomongin kenapa (belum diberi, red). Bunda jelaskan bahwa kita memberikan tiap bulan Juni. Jadi setahun satu kali kita berikan sebagai bantuan masjid di Bandar Lampung. Kita juga lagi punya program baru. Hari ini ada sekitar 840 masjid dengan Rp 15 juta per masjidnya," kata Eva.

Menurutnya, pihaknya juga berencana menambah bantuan operasional masjid tersebut sebanyak Rp 500 ribu.

"Insya Allah, di (APBD, red) perubahan akan kita tambah lagi (bantuan hari raya, red)," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung Aklim Sahadi mengungkapan, dari kuota ýang dimiliki Pemkot Bandar Lampung, tidak semua masjid mengajukan bantuan tersebut.

BACA JUGA:KPU Lampung Barat Gelar Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih Hasil Pemilu 2024

Ya, bantuan operasional masjid tersebut hanya bisa didapatkan bila pihak pengurus masjid mengajukannya kepada camat dan diteruskan ke dinas terkait.

"Dari semua masjid 840 dapat bantuan itu semua dapat untuk Rp 15 juta, ini ada mereka yang tidak mengajukan, jadi sesuai dengan SK 799 masjid, sesuai keputusan wali kota, tapi khusus yang hari ini hanya 799 karena yang 79 lain gak mengajukan. Ususlan camat lurahan, untuk saat ini selesai," ujarnya.

Selain bantuan itu, menurutnya masjid juga mendapatkan bantuan dana setiap menjelang hari besar keagamaan dengan nilai Rp 1 juta.

"840 itu setiap hari kebesaran agama dapat Rp 1 juta semua. Kita lihat pendataan dulu, jadi jelas Rp 15 juta itu 799 masjid," tandasnya seraya menyebut akan mendata rumah ibadah agama lainnya supaya merata mendapatkan bantuan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: