Iklan Bos Aca Header Detail

Serdam : The Death Whistle, Film Pendek Lampung Pertama yang Tayang di Bioskop Online

Serdam : The Death Whistle, Film Pendek Lampung Pertama yang Tayang di Bioskop Online

Suasana konferensi pers usai pemutaran film pendek Serdam:The Death Whistle" . Konfrensi pers berlangsung pada Jumat petang, 14 Juni 2024. Foto Anggi Rhaisa Radar Lampung--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Serdam : The Death Whistle menjadi film pendek Lampung pertama yang tayang  di bioskop online.

Film pendek berdurasi 25 menit ini diproduseri dan ditulis oleh Iin Zakaria. Tayang hingga November 2024 mendatang. 

Film ini mengangkat tentang Serdam atau Sekdham, dari Bahasa Lampung Pesisir, alat musik tiup dari bambu yang terkenal mistis.

Film ini dibuat oleh Movie Lab berkolaborasi dengan Komunitas Film di Lampung dan Dewan Kesenian Lampung (DKL).

BACA JUGA: Gokil! Film Exhuma Gantikan Parasite Sebagai Film Korea Terlaris Sepanjang Masa di Indonesia

Film Serdam : The Death Whistle ini dibuka dengan perbincangan antara seorang pembuat Serdam bernama Hamdan (diperankan oleh Iswadi Pratama) dengan Pun Ibrahim (diperankan Deddy), seorang tetua adat.

Pun Ibrahim meyakini bahwa alat musik tersebut memiliki daya magis yang mampu menyembuhkan autisme anak lelakinya apabila dibuat dengan cara tradisional. 

Sang maestro, Hamdan mengatakan, pembuatan Serdam dengan cara tradisional memerlukan syarat yang sebenarnya sudah tidak lazim dilakukan di zaman modern.

Diketahui, Serdam yang dibuat secara konvensional oleh para ahli di Lampung Barat dan Pesisir biasanya melalui beberapa ritual. 

BACA JUGA: Sinopsis, Jadwal Tayang, dan Jajaran Pemain Drama Korea Terbaru 2024 Blood Free

Pertama adalah memilih bambu dari jenis Tamiang yang memiliki ketebalan dan panjang cukup.

Langkah selanjutnya menghanyutkan ruas bambu ke sungai yang bermuara ke laut.

Berikutnya, membuat lubang melodi dan tiupan. Setelah bambu terbaik terpilih, proses selanutnya adalah membuat lubang melodi pentatonis.

Setelah selesai, Serdam dikeringkan dengan cara ditancapkan di kuburan bujang atau gadis yang meninggal tidak wajar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: