Disudutkan Terkait Pemberitaan Sengketa Tanah, Pengacara Kondang Ini Lapor Dewan Pers dan Cybercrime

Disudutkan Terkait Pemberitaan Sengketa Tanah, Pengacara Kondang Ini Lapor Dewan Pers dan Cybercrime

--

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Gelontor Rp 2 Miliar untuk Penanganan Stunting

"Namun apabila tidak diindahkan kami akan menempuh ke jalur hukum dan melaporkan ke bagian Cybercrime Polda," ungkapnya.

Lalu terakhir selanjutnya dengan cara tergugat 3 memfitnah kuasa hukum penggugat dengan menyatakan kuasa hukum ingin meminta menjadi kuasanya itu cerita bohong.

"Dan akan saya laporkn juga ke Polda Lampung berita bohong dan fitnah tersebut," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: