Disudutkan Terkait Pemberitaan Sengketa Tanah, Pengacara Kondang Ini Lapor Dewan Pers dan Cybercrime
--
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Gelontor Rp 2 Miliar untuk Penanganan Stunting
"Namun apabila tidak diindahkan kami akan menempuh ke jalur hukum dan melaporkan ke bagian Cybercrime Polda," ungkapnya.
Lalu terakhir selanjutnya dengan cara tergugat 3 memfitnah kuasa hukum penggugat dengan menyatakan kuasa hukum ingin meminta menjadi kuasanya itu cerita bohong.
"Dan akan saya laporkn juga ke Polda Lampung berita bohong dan fitnah tersebut," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: