Jokowi Setujui Pembahasan Tingkat Lanjut RUU Pemekaran Tiga Kabupaten di Lampung, Ini Kata Pj Gubernur
Pj Gubernur Lampung Samsudin tanggapi pembukaan moratorium RUU kabupaten/kota.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
Sehingga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampunh akan mengikuti apa yang nanti akan menjadi keputusan pemerintah pusat.
Disinggung apalah pihaknya telah mendapat informasi dan surat presiden untuk membahas lebih lanjut RUU kabupaten/kota ini, dirinya mengaku belum mengetahui.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: