Oknum Satpol PP Kota Metro yang Tertangkap Pesta Sabu Terancam Dipecat
Ilustrasi Narkoba-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id
METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Oknum anggota Satpol PP Kota Metro yang tertangkap Satresnarkoba Polres Metro akan diberikan sanksi berat sampai pemecatan dari satuan Pol-PP.
Kepala SatPol-PP Kota Metro, Jose Sarmento Piedade mengatakan, oknum personilnya yang tertangkap Satres narkoba sedang berpesta narkoba dengan rekan-rekannya.
"Kalau terkait narkoba ini, memang tidak bisa ditoleransi. Apalagi ini kan tenaga kontrak. Nanti akan kita laporkan kepada pimpinan, dan kita juga akan proses untuk diusulkan ke pimpinan atas. Kalau untuk sanksi, karena ini sudah melakukan tindakan hukum ya. Jadi sanksinya itu akan dipecat. Karena ini masalah korban, tidak asa ampun," kata dia.
Ia menuturkan, Satpol PP Kota Metro sering memberikan pembinaan kepada personil Satpol PP supaya untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba atau tindak pidana lainnya.
BACA JUGA:Promosikan Judi Online, 5 Selebgram di Lampung Diamankan
"Kami sudah selalu memberikan pembinaan kepada anggota kami, di setiap apel pagi. Kita sampaikan secara individual, ataupun secara organisasi. Pokoknya kita tidak kurang-kurang memberikan pembinaan," ungkapnya.
Dikatakannya, dirinya selalu mengingatkan kepada anggota Satpol PP Kota Metro untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, serta tindak pidana lainnya.
"Kita selalu mengimbau kepada anggota Satpol PP untuk tidak terjerumus, dan menghindari penggunaan narkoba atau tindak pidana lainnya. Janganlah main-main soal narkoba. Jangankan tenaga kontrak, pegawai negeri sipil saja sanksinya itu berat," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: