Kawal Hak Pilih Masyarakat, Bawaslu Lampung Luncurkan 2899 Posko

Kawal Hak Pilih Masyarakat, Bawaslu Lampung Luncurkan 2899 Posko

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar.-Foto Dok. Pribadi-

Walaupun demikian Jajaran Provinsi Lampung tetap berupaya untuk melaksanakan pengawasan pada tahapan coklit secara melekat dari jajaran Bawaslu Provinsi hingga jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa. 

Bawaslu Provinsi Lampung berharap dengan peluncuran Posko Kawal Hak Pilih, masyarakat yang memiliki kendala terkait hak pilih selama penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan 2024 dapat menyampaikannya melalui Posko Kawal Hak Pilih di kantor maupun media sosial jajaran Bawaslu Provinsi Lampung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: siaran pers bawaslu lampung