Pemkab Lampura Minta Rasionalisasi, Bawaslu Tetap Bertahan di Angka Rp 21,9 Miliar
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar-Foto Dok. Pribadi-
RADARLAMPUNG.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung angkat bicara terkait anggaran pengawasan se-Provinsi Lampung.
Termasuk di Bawaaslu Lampung Utara yang diatensi Pemdanya untuk dilakukan rasionalisasi.
Padahal sebelumnya sudah disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran pengawasan di Bawaslu Lampung Utara sebesar Rp 26 miliar.
Beberapa waktu lalu, Pemkab Lampung Utara meminta penyesuaian anggaran namun sampai saat ini masih dilakukan pembahasan.
BACA JUGA:Akhirnya, Korban Tenggelam Dipantai Mandiri Sejati Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar menjelaskan, memang ada permintaan rasionalisasi anggaran pengawasan di Bawaslu Lampung Utara.
“Untuk se-Lampung yang diminta rasionalisasi anggarannya oleh pemda-nya hanya satu, di Lampung Utara,” ujar Iskardo P Panggar, Kamis 27 Juni 2024.
Iskardo P. Panggar menjelaskan, alasan Pemkab Lampung Utara meminta rasionalisasi anggaran pengawasan adalah kesanggupan anggaran di kasda.
Dijelaskan Iskardo, dalam NPHD, Bawaslu Lampung Utara mendapatkan Hibah senilai Rp 26 miliar untuk pengawasan pilkada 2024.
BACA JUGA:4 Jaringan Narkoba dengan 49 Pelaku Diamankan
Atensi rasionalisasi sudah dilakukan dengan melakukan rapat dan koordinasi serta supervise.
“Sudah dilakukan penyesuaian oleh Bawaslu Lampung Utara. Dari sebelumnya Rp 26 miliar, dan setelah rasionalisasi internal, anggaran sudah terpangkas menjadi Rp 21,9 miliar,” ujarnya.
Kendati demikian, sambungnya, Pemkab Lampung Utara masih meminta penyesuaian lagi terhadap anggaran pengawasan di Bawaslu setempat.
“Sampai saat ini kami tetap bertahan di Rp 21,9 miliar. Tapi mereka meminta kurangi lagi. Ya kita tetap segitu. Kalau memang keluar permendagri atau bagaimana ya kita lihat saja nanti,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: