Kasus Perampokan Petambak Udang di Rawajitu Timur Tulang Bawang, Polisi Periksa 10 Saksi

Kasus Perampokan Petambak Udang di Rawajitu Timur Tulang Bawang, Polisi Periksa 10 Saksi

Polres Tulang Bawang-Humas Polres Tulang Bawang-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 10 orang saksi diperiksa aparat kepolisian usai peristiwa perampokan petambak Dipasena di Rawajitu Timur, Tulang Bawang.

10 orang saksi tersebut diperiksa aparat Polres Tulang Bawang dan Polsek Rawajitu Timur guna pemeriksaan lebih lanjut peristiwa pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Rabu, 26 Juni 2024 kemarin.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Indik Purnomo mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami peristiwa pencurian disertai kekerasan di kampung Bumi Dipasena Agung tersebut.

Indik mengungkapkan, untuk mengungkap kasus ini aparat kepolisian telah memintai keterangan beberapa saksi.

BACA JUGA:Pantai Pintasan, Hidden Gem Tanggamus dengan Keindahan Hamparan Bebatuan

"Kurang lebih ada 10 saksi yang dimintai keterangan, (kasus ini masih) terus kita dalami," kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, Jumat 28 Juni 2024.

Sebelumnya diberitakan, seorang petambak di Tulang Bawang: Darti (51) menjadi korban pencurian sekawanan perampok pada Rabu Subuh, 26 Juni 2024.

Ia menjadi korban pencurian disertai kekerasan saat ditinggal suaminya: Umar untuk Salat Subuh ke Musala terdekat.

Akibat peristiwa ini, uang puluhan juta dan emas raib digondol para pelaku.

BACA JUGA:Cerita Alumni Bahasa Prancis Unila Sebagai Pramugari Super Jet

Peristiwa pencurian ini dibenarkan oleh Sekretaris Kampung Bumi Dipasena Agung Kasdari.

"Iya benar mas, warga kami ada yang menjadi korban pencurian. Uang dan emas yang hilang," katanya, Rabu 26 Juni 2024.

Kasdari mengungkapkan, saat peristiwa itu terjadi korban tengah sendirian berada di rumah. 

Suami korban sendiri diketahui merupakan salah satu tokoh agama dan rajin menjadi imam salat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: